Jagariau – DURI – Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Bengkalis, khusus di Kota Duri dan sekitarnya membuat titik api akibat Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) berkurang jauh hingga membuat kabut asap sedikit mulai menipis, Rabu (26/8/6). Oleh karenanya, Surat edaran (SE) kembali dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis.
Dalam SE bernomor 1221 Tahun 2026 tertanggal 27 Agustus 2026 yang ditanda tangani Kepala Disdik Bengkalis, Hadi Prasetyo menyatakan jika pembelajaran tatap muka dapat kembali dilanjutkan mulai Jum’at (28/8/26) atau cepat sehari dari rencana awal dalam surat edaran sebelumnya bernomor 1203 Tahun 2026 yang menyatakan belajar secara daring berlangsung hingga 29 Agustus 2026.
Namun, dimulainya kembali belajar tatap muka itu harus dibarengi dengan sejumlah catatan yang harus dijalankan seluruh sekolah diantaranya murid dan warga sekolah wajib mengenakan masker, mengurangi aktivitas diluar ruangan dan selalu menerapkan po hidup sehat.
“Benar pembelajaran tatap muka kita terapkan kembali, mengingat geografis wilayah kis yang luas dan terpisah pulau, tidak menutup kemungkinan terdapat perbedaan kondisi udara ditiap kecamatan,”ujar Kadisdik Bengkalis, Hadi Prasetyo, Kamis (27/8/26).
Dikatakan Hadi, Korwil dan Kepala Satuan Pendidikan dapat mengambil kebijakan lain terutama terkait pelaksanaan pembelajaran dgn menyesuaikan kondisi udara diwilayah masing masing, dan melaporkannya terlebih dahulu kepada Kepala Dinas Pendidikan.
“Mudah mudahan kondisi udara terus membaik dan kedepannya tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan yang dapat menyebabkan terganggunya aktivitas seluruh masyarakat, terutama proses belajar mengajar,”harapnya.*











