Jagariau – DURI – Gebrakan yang dilakukan jajaran Polisi Resort (Polres) Bengkalis melalui Polisi Sektor (Polsek) Mandau dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) patut diacungi jempol. Pasalnya dalam sehari dipenghujung pekan, Sabtu (15/8/26), dua pria pemilik dan pengedar Shabu sukses dikerangkeng tanpa perlawanan berarti.
Sekira pukul 15.30 WIB dikawasan Jalan Desa Harapan, Kelurahan Air Jamban, pria berusia setengah abad lebih berinisial RN sukses diamankan karena kepemilikan dua paket Shabu yang disimpan dalam dashboard sepeda motornya usai Polisi mendapati informasi dari masyarakat.
Tak ingin berpuasa diri, Polisi justru kembali mendapati pelaku lainnya dengan barang bukti lebih banyak berkat informasi dari masyarakat di Jalan Anggur Merah I, di Kelurahan yang sama sekira pukul 16.10 WIB.
Dari pelaku berinisial I (29), Polisi menyita sedikitnya 21 paket Shabu, 2 bungkus daun ganja kering dan ratusan ribu uang tunai.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa membenarkan pengungkapan Shabu dalam satu Kelurahan tersebut.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika,”ujarnya.
Polres Bengkalis juga mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba, menggunakan, menyimpan, maupun mengedarkan narkotika karena dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, keluarga, lingkungan sosial, serta berhadapan dengan konsekuensi hukum.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi atau laporan terkait gangguan keamanan dan dugaan tindak pidana melalui Call Center Polri dinomor 110.*











