Selasa, Juli 28, 2026
Beranda Riau DURI Edar Shabu, Dua Kakek di Bathin Solapan Huni Hotel Prodeo

Edar Shabu, Dua Kakek di Bathin Solapan Huni Hotel Prodeo

Jagariau – BENGKALIS – Komitmen jajaran Opsnal Polsek Mandau, Polres Bengkalis tetap dijunjung dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Seperti yang terjadi pada Jum’at (24/7/26) sekira pukul 15.30 WIB Polisi sukses mengamankan dua pria berusia setengah abad lebih, masing masing berinisial Z (57) dan RE (57), warga Jalan Siak, Gang Kuburan, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis.

Selain kedua pelaku, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 30 paket shabu, terdiri dari 28 paket kecil, 1 paket sedang, dan 1 paket besar, yang disimpan di dalam dompet warna cokelat, dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp 700.000, satu dompet kecil warna cokelat, dan satu sendok takar yang terbuat dari pipet.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa membenarkan pengungkapan tersebut yang berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika dilokasi itu.

Dari hasil nyanyian keduanya saat diinterogasi, diakui keduanya mendapatkan garam setan itu dari seseorang berinisial MB yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Benar, pelaku dan barang bukti telah kita amankan guna proses hukum lanjutan,”ujar Kapolsek.

Polres Bengkalis juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.”Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba, langsung hubungi kantor Polisi terdekat atau melalui call center dinomor 110,”pintanya.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments