Sabtu, Juli 4, 2026
Beranda Riau DURI Dua Pengedar Garam Setan di Bathin Solapan dan Mandau Tak Berdaya Ditangan...

Dua Pengedar Garam Setan di Bathin Solapan dan Mandau Tak Berdaya Ditangan Polisi

Jagariau – DURI – Keseriusan jajaran Opsnal Polisi Resort (Polres) Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terus membuahkan hasil. Kali ini sukses membekuk dua pengedar Shabu dalam semalam diwilayah Kecamatan Bathin Solapan dan Mandau, Jum’at (3/7/26).

Berkat informasi dari masyarakat, seorang pria berinisial OA (21) sukses dibekuk dibilangan Jalan Indra Pahlawan, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan sekira pukul 19.30 WIB.

Dari tangan pelaku, Polisi mendapati barang bukti 1 paket kecil garam setan dengan berat kotor 0,19 gram yang disimpan didalam kotak rokok.

Tak puas dengan satu pelaku, pengembangan pun dilakukan dan seorang pria berinisial RA (27) dibilangan Jalan Stadion, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, sekira pukul 20.30 WIB dengan barang bukti Shabu 1 paket kecil seberat 0,20 Gram.

Hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui jika obat perusak syaraf tersebut miliknya dan saat dilakukan tes urine, keduanya positif methamphetamine.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku pengedar garam setan tersebut. Kini keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif guna meninsak lanjuti pemasoknya yang lebih besar.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Bengkalis mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.

Apabila masyarakat membutuhkan pelayanan kepolisian atau ingin menyampaikan informasi dan pengaduan, dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif melayani selama 24 jam.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments