Senin, Juni 22, 2026
Beranda Riau DURI Oalah, Diduga "Bapak Pembangunan" Bengkalis Terlibat di Proyek Jalan di Rohil

Oalah, Diduga “Bapak Pembangunan” Bengkalis Terlibat di Proyek Jalan di Rohil

Jagariau – DURI – Setelah sempat hilang usai keterlibatannya dalam sejumlah proyek fisik pembangunan di Kabupaten Bengkalis hingga dijuluki “Bapak Pembangunan” oleh sejumlah masyarakat di Kota Duri, kini salah seorang kontraktor besar asal Kota penghasil minyak bumi itu diduga kembali terlibat dalam proyek insfratruktur bernilai belasan Milliar Rupiah di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang menyeret nama Afrizal Sintong.

HA alias Along diketahui membawa bendera CV Linda Bersaudara dalam mengerjakan kegiatan proyek Jalan Anas Maamun di Kecamatan Bangka Pusako sepanjang 1,7 Kilometer yang kini dalam proses pemeriksaan Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau.

Meski belum dijelaskan secara rinci permasalahan yang membelit proyek yang melibatkan mantan Bupati berjuluk Seribu Kubah itu dan kontraktor bergelar Bapak Pembangunan Bengkalis itu, namun indikasi proyek yang dikerjakan HA rentan akan permasalahan.

Saat dilakukan upaya konfirmasi kepada HA melalui aplikasi WhatsApp sambungan telepon genggamnya, Senin (22/6/26) terkait proyek insfratruktur itu tak kunjung berbalas.

Seperti diketahui, Mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, kembali harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini dimintai keterangan oleh tim Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur di Negeri yang pernah dipimpinnya itu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Afrizal Sintong.

“Benar (Afrizal Sintong dimintai keterangan),”ujar Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (22/6/26).

Ade menjelaskan, pemanggilan mantan orang nomor satu di Rohil tersebut berkaitan dengan penanganan perkara proyek infrastruktur. Namun, ia menegaskan bahwa status penanganan kasus ini masih dalam tahap awal.

“Masih lid (penyelidikan, red),” tegas Kombes Ade.

Lantaran proses hukum yang berjalan masih dalam tahap penyelidikan, Kombes Ade belum bersedia membeberkan secara detail mengenai kronologis perkara maupun daftar pihak lain yang sudah diperiksa. Kombes Ade meminta publik untuk memberikan waktu kepada kepolisian.

“Masih lid (penyelidikan, red),” tegas Kombes Ade.*

Sumber : haluanriau.co

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments