Jagariau – BATHIN SOLAPAN – Kerja keras jajaran Opsnal Polisi sektor (Polsek) Mandau memutus mata rantai peredaran Narkotika dan Obat obatan terlarang (Narkoba) patut diacungi jempol. Pasalnya, Selasa (9/6/26) sekira pukul 15.30 WIB sukses membekuk pria pengedar Shabu di Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis beserta barang bukti.
MRR alias R (25) warga Jalan CPI, RT 05, RW 10, Desa Petani beserta sejumlah barang bukti dua paket besar Shabu dan uang tunai sebesar Rp 1,5 juta sukses diamankan dan siap menghadapi persidangan dimeja hijau.
Kapolsek Mandau, Kompol Primadona Chaniago membenarkan penangkapan pria pengedar Shabu di Desa Buluh Manis tersebut.
Dikatakan perwira dengan bunga melati dipundaknya itu, berawal dari informasi masyarakat, Tim bergerak ke Jalan Lapangan Heli, Kilometer 12, Desa Bilih Manis dan langsung mengamankan pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, dua paket besar Shabu ditemukan dalam kotak roko yang disimpan didalam kantong celananya.
Dari nyanyian pelaku, barang haram itu didapat dari pria yang akrab disapa Bang Jo dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Pelaku telah kita amankan dan asal usul Shabu tengah kita lakukan pengejaran,”tegas Kapolsek.
Prima menegaskan jika pihaknya terus berkomitmen melakukan penegakan hukum secara cepat, tegas, profesional dan tuntas.”Apabila membutuhkan kehadiran kepolisian segera menghubungi call center dinomor 110,”pesannya.*











