Senin, Mei 25, 2026
Beranda Riau DURI Polsek Mandau Gulung Pengedar Obat Perusak Syaraf di Dua Kecamatan

Polsek Mandau Gulung Pengedar Obat Perusak Syaraf di Dua Kecamatan

Jagariau – DURI – Apresiasi tinggi patut diberikan kepada jajaran Opsnal Polisi sektor (Polsek) Mandau yang hingga kini terus berkomitmen memberangus peredaran obat Perusak Syaraf diwilayah hukumnya. Seperti yang dilakukan pada Ahad (24/5/26) malam. Dalam satu malam dengan waktu yang berbeda, dua pelakunya sukses digulung beserta barang buktinya.

YR alias Y (28) warga Jalan Ampang ampang 125, Kelurahan Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis dan AG alias G (41) warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Bengkalis tak berkutik saat digari tanpa perlawanan berarti.

Berawal dari informasi masyarakat yang didapat Polisi sekia pukul 21.30 WIB, petugas bergerak menuju Simpang Garoga, Kelurahan Simpang Padang. Melihat gerak gerik mencurigakan pelaku YR, langsung dilakukan penggeledahan dan didapati 1 paket Shabu didalam bungkusan rokok yang dilapisi tisu. Saat diinterogasi, Y mengakui mendapatkan garam putih itu dari AG.

Tak ingin buruannya lepas, petugas bergegas menuju kediaman AG dibilangan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Mandau sekira pukul 23.30 WIB dan kembali mendapatkan buruannya.

Dari tangan AG, petugas mengamankan 4 paket Shabu dan barang bukti lainnya diantaranya 2 Handphone sebagai alat komunikasi dan 1 botol obat berwarna putih.

Hasil pemeriksaan, AG mengakui jika Shabu itu diperolehnya dari seseorang berinisial R yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Benar, dua pelaku berhasil kita amankan di dua Kecamatan. Bathin Solapan dan Mandau,”ujar Kapolsek Mandau, Kompol Primadona Chaniago.

Kini, keduanya terancam jeratan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika Jo pasal 609 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2026 tentang tentang penyesuaian pidana

Dikatakan Prima, pihaknya terus berkomitmen melakukan penegakan hukum secara cepat, tegas, peofesional, dan tuntas.”Apabila masyarakat membutuhkan kehadiran petugas kepolisian, segera hubungi di call center 110,”ujarnya mengakhiri.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments