Sabtu, Juni 27, 2026
Beranda Riau DURI Polsek Mandau Obrak Abrik Pengedar Shabu Kelas Desa di Bathin Solapan

Polsek Mandau Obrak Abrik Pengedar Shabu Kelas Desa di Bathin Solapan

Jagariau – BATHIN SOLAPAN – Tingginya angka peredaran Narkotik dan Obat obatan terlarang (Narkoba) ditingkat desa, membuat jajaran Opsnal Polisi sektor (Polsek) Mandau bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat.

Seperti yang dilakukan di Desa Pematang Obo, dua pelaku pengedar kelas teri itu, masing masing berinisial FA (24) warga Jalan Utama, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis dan BS (26) warga Jalan Suka Ramai, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan akhirnya bertekuk lutut dihadapan petugas, Senin (4/5/26) petang sekira pukul 16.30 WIB di Jalan Lintas Duri – Dumai, Kilometer 8, Kulim, Desa Pematang Obo.

Keduanya diamankan saat melakukan transaksi dengan barang bukti diantaranya 30 paket berukurab besar, sedang dan kecil, 2 unit Hand phone, dan Uang tunai sebesar Rp 786 ribu.

Kapolsek Mandau, Kompol Primadona Chaniago saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut. Menurutnya, keduanya sukses diamankan berkat laporan masyarakat yang mengaku resah akan ulah pelaku.

“Kedua pelaku telah kita amankan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,”ujar Kapolsek.

Kini, keduanya terancam jeratan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 609 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2026 tentang tentang penyesuaian pidana.

Primadona juga menegaskan komitmen melakukan penegakan hukum secara cepat, tegas, profesional dan tuntas kepada para pelaku penyalahgunaan obat perusak syaraf tersebut dan menghimbau kepada masyarakat agar menghubungi Call Center di nomor 110 jika mengetahui hal serupa.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments