Sabtu, Juni 27, 2026
Beranda Riau BENGKALIS Bolos Tugas, Kapolres Bengkalis Tendang Personelnya

Bolos Tugas, Kapolres Bengkalis Tendang Personelnya

Jagariau – BENGKALIS – Ketegasan Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar tak perlu diragukan lagi dalam bersih bersih dilingkungannya. Hal itu dibuktikan dengan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), salah seorang personelnya yang melanggar disiplin, Senin (2/3/26).

Aipda Asmadi menjalani PTDH tersebab bolos lebih dari 70 hari dan dianggap telah melanggar kode etik profesi sesuai perundang undangan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan AKBP Fahrian Saleh Siregar saat memimpin upacara tersebut yang dihadiri Kabag SDM, Kasi Propam, para Pejabat Utama (PJU) serta seluruh personel Polres Bengkalis.

“Hal ini merupakan wujud komitmen dan ketegasan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menegakkan disiplin, kode etik, profesi dan perundang undangan yang berlaku,”ujarnya

Dikatakan mantan Kapolres Inhu ini, ulah Asmadi dinilai telah mencederai kehormatan dan martabat institusi, sehingga tidak layak lagi untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.

Ditambahkannya, upacara ini bukanlah suatu kebanggaan, melainkan bentuk keprihatinan yang mendalam. Namun langkah tegas ini harus diambil demi menjaga marwah institusi, menegakkan supremasi hukum, serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Fahrian juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan introspeksi diri dan pembelajaran. Dengan upacara ini, diharapkan menjadi peningkatan disiplin, loyalitas, serta tanggung jawab dalam mengemban amanah sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,”pesannya.

Seperti diketahui, Aipda Asmadi terakhir mengemban jabatan sebagai Bintara Administrasi Seksi Profesi dan Pengamanan (Ba Sie Propam) Polres Bengkalis.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments