Jagariau – BENGKALIS – Seabagai langkah preventif mencegah poenai gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis menggelar razia kamar hunian, Senin (08/12/25) malam sekira pukul 20.30 WIB.
Menyasar ke kamar 21 dan 22 Blok E, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan di dalam Lapas.
Kegiatan penggeledahan itu tampak dipimpin Kalapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono serta didampingi Kepala KPLP, Diasta Krismayandi, staf KPLP, staf Keamanan, staf Portatib, Regu Pengamanan II, dan CPNS Lapas Kelas IIA Bengkalis. Seluruh petugas bergerak secara terkoordinasi untuk memastikan proses razia berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.
Sasaran utama kegiatan adalah barang barang terlarang seperti narkoba, telepon genggam, senjata tajam, serta alat elektronik yang tidak sesuai ketentuan. Dari hasil pemeriksaan, Tim Penggeledahan tidak menemukan narkoba, namun menemukan sejumlah barang terlarang seperti, pisau, kabel, colokan.
Seluruh barang hasil temuan diamankan untuk proses tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Lapas Bengkalis dalam menguatkan keamanan, menekan potensi gangguan kamtib, serta menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif.*











