Minggu, April 19, 2026
Beranda Riau DURI Tipu Puluhan Calon Naker, Dua Pria di Duri Huni Hotel Prodeo

Tipu Puluhan Calon Naker, Dua Pria di Duri Huni Hotel Prodeo

Jagariau – DURI – Akibat menjanjikan sesuatu dengan meminta sejumlah uang kepada masyarakat, dua pria masing masing berinisial H dan N, warga Kota Duri, Kecamatan Mandau harus berurusan dengan Polisi. Tak tanggung tanggung, akan ulahnya melakukan aksi tipu tipu itu, keduanya meraup keuntungan hingga ratusan juta.

Selain pelaku, sejumlah barang bukti (BB) diantaranya 8 lembar kwitansi penyerahan uang dari kaki tangannya berinisial U, 7 lembar bukti transfer, 4 lembar surat pernyataan dari pelaku H, 1 buah buku catatan penyerahan uang dan selembar kwitansi penyerahan uang dari korban berinisial Bambang Sukardi turut diamankan guna menjerat keduanya menginap di hotel prodeo.

Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Reskrim, AKP M Reza saat dikonfirmasi, Ahad (24/7/22) membenarkan penangkapan kedua pelaku.

Berawal dari komunikasi dan akal akalan kedua pelaku, pelaku N menghubungi Ujang selaku pelapor yang dijanjikan diposisi Humas di PT NHL untuk mencari calon tenaga kerja dengan uang jasa sebesar Rp 3,5 juta perorang dan dibayar bertahap setelah tanda tangan kontrak dilakukan dan pelapor pun mulai menjalankan perintah pelaku N yang sebelumnya Jum’at (10/9/21) sekira pukul 17.00 WIB disalah satu Cafe dibilangan Jalan Hang Tuah Duri, bertemu pelaku N dan H.

Pelapor yang memboyong dua rekannya, Ucok dan Dermawan akhirnya termakan janji yang diucapkan kedua pelaku dan pelaku juga menjanjikan jika rumah pelapor akan dikontrak dijadikan mess pekerja dengan nilai Rp 40 juta pertahunnya.

“Pelaku menjanjikan pekerjaan paling lama sebulan setelah menerima uang jasa itu dan PT NHL akan beroperasi di Bangko, Rohil. Pelaku N juga berlagak bagaikan bos dengan melakukan interview dan mengarahkan calon pekerja sebanyak 56 orang untuk Medical Check Up di RS Permata Hati Duri,hingga melakukan training di LAM Duri,”terang Kasat.

Dipaparkan Kasat, untuk semakin meyakinkan korbannya, pelaku N juga memanggil seluruh korbannya untuk melakukan tanda tangan kontrak disalah satu rumah dijalan Mandau Duri dan meminta seluruh sisa uang calon pekerja serta melarang seluruh naker untuk mengabadikan kesepakatan kontrak kerja. Namun sayang, hingga kini pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi dan membuat terlapor dan seluruh murka hingga diputuskan melaporkan aksi penipuan itu ke pihak Kepolisian.

Usai menerima laporan itu, jajaran Opsnal Polres Bengkalis bergerak cepat dengan memanggil pelaku H, setelah mendengarkan pengakuan pelaku dan BB, penyidik menetapkan status H sebagai tersangka. Dari nyanyian H, petugas pun akhirnya menjemput pelaku N dirumahnya, di Jalan Rambutan, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Senin (4/7/22).

“Kini, kedua pelaku dan sejumlah BB telah kita amankan di Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”terang Kasat.(hen)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments