Jagariau – PEKANBARU – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru di Jalan HR Soebrantas, Rabu (12/11/25).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap keputusan Peninjauan Kembali (PK) yang dinilai cacat hukum dan formil. Massa menilai keputusan tersebut bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku serta berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat.
Pantauan di lokasi, aksi dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan orasi dan penyampaian sejumlah tuntutan. Suasana sempat berjalan tertib di awal, namun perlahan memanas ketika perwakilan PTUN tak kunjung menemui massa untuk memberikan penjelasan.
Sejumlah peserta aksi terlihat menggedor pagar depan kantor sambil meneriakkan yel yel bernada protes. Meski begitu, situasi tetap dapat dikendalikan oleh koordinator lapangan dan sejumlah aparat Kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi. Hingga siang hari, aksi masih berlangsung dalam pengawasan ketat petugas, sementara pihak PTUN memilih tetap berada di dalam gedung.
Dalam orasinya, massa menyampaikan beberapa tuntutan penting, diantaranya mendesak Mahkamah Agung (MA) untuk memeriksa dan mengadili Ketua PTUN Pekanbaru yang dinilai telah meloloskan PK bermasalah dan melanggar Pasal 132 ayat (1) serta Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 24 Tahun 2024.
Selain itu, massa juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia menindak tegas oknum oknum di PTUN, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan MA yang diduga terlibat dalam pelolosan PK tersebut.
Mereka juga menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto memberantas praktik mafia tanah yang diduga terjadi di lingkungan pejabat PTUN, BPN, dan MA. Massa menegaskan, masyarakat Riau menolak segala bentuk praktik mafia hukum dan mafia tanah di “Bumi Melayu”. Jika tuntutan tidak direspons, mereka mengancam akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Kami ingin kejelasan dari pejabat yang ada di dalam kantor PTUN. Kami datang untuk menuntut keadilan dan meminta agar mafia tanah benar benar diberantas,”teriak salah satu orator aksi ditengah kerumunan.
Beberapa saat kemudian, Wakil Ketua PTUN Pekanbaru sempat keluar menemui massa dari balik pagar kantor untuk menenangkan situasi. Namun, tanggapan yang diberikan justru memicu reaksi keras dari para peserta aksi yang menilai jawaban tersebut tidak memuaskan.
Menganggapi massa Aksi, Wakil Ketua PTUN Pekanbaru, Tri Cahya Indra Permana, sempat menemui masa dari balik pagar kantor untuk memberikan penjelasan. Namun penjelasannya tidak memuaskan massa yang mendengarkan, sehingga massa menilai bahwa PTUN Pekanbaru tidak menerima aspirasi dan anti kritik.
“Jadi kita nilai PTUN Pekanbaru tidak mau menerima aspirasi dan tidak mau bahwasannya dikritik”ujar salah satu massa.
Akibatnya, sempat terjadi perdebatan antara masa dan wakil PTUN Kota Pekanbaru.
“Malah jawaban dia tidak memuaskan, terkesan tidak mau. Jadi kita nilai PTUN Pekanbaru tidak mau menerima aspirasi dan tidak mau dikritik. Beliau merasa dirinya selalu benar, padahal jelas jelas sudah salah,”ungkap Wisnu, salah seorang perwakilan massa aksi.
Ditambahkannya, masyarakat menilai PTUN Pekanbaru terkesan tertutup dan tidak transparan.
‘Baik dari penyambutan sampai jawaban yang kami terima, semua menunjukkan sikap seolah olah PTUN ini otoriter. Kami menduga ada pihak pihak yang mem-backup, entah acuan atau pengusaha. Mereka seolah tidak mementingkan rakyatnya,”ucapnya kesal.
Meski suasana sempat tegang, massa akhirnya dapat dikendalikan dan memilih menahan diri setelah Kapolsek Tampan meminta agar perwakilan aksi menyampaikan surat audiensi resmi.
“Langkah selanjutnya, kami tadi disampaikan oleh Pak Kapolsek untuk memasukkan surat audiensi. Tapi apabila surat audiensi kami nanti tidak ditanggapi dan kami tidak mendapatkan keadilan, maka ini akan kami sampaikan ke Jakarta. Kami akan menghadap langsung Presiden, Kejaksaan Agung, dan Ketua KPK,”ancam Wisnu.
Hingga tengah hari, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib, meski meninggalkan rasa kecewa karena tak mendapat penjelasan langsung dari pimpinan PTUN Pekanbaru. Mereka berjanji akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar jika aspirasi mereka tidak segera direspons oleh pihak terkait.*











