Kamis, Juni 4, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Kolaborasi Polda Riau dan Lanal Dumai Gagalkan Penyeludupan 30 Kilogram Shabu

Kolaborasi Polda Riau dan Lanal Dumai Gagalkan Penyeludupan 30 Kilogram Shabu

Jagariau – PEKANBARU – Peredaran Obat Perusak Syaraf jenis Shabu melalui kurir berinisial DE (32) dan LH (33) sebanyak 30 Kilogram akhirnya terhenti di Pelabuhan Roro Dumai.

Keduanya diamankan saat mobil yang ditumoanginya tersangkut di pembatas jalan kawasan Pelabuhan Roro Dumai, sehingga memudahkan tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai untuk membekuk keduanya, sekaligus menggagalkan aksi perusak syarat generasi penerus bangsa.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan bahwa kedua pelaku merupakan warga Sumatera Selatan.

“Keduanya ditangkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya pengiriman narkoba dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis,”terangnya.

Dijelaskan Putu, informasi awal yang diterima mengungkapkan akan ada pengiriman ssabu menuju Palembang. Tim berkoordinasi dengan Lanal Dumai untuk melakukan pemantauan dilapangan.

Dari hasil penyelidikan, tim gabungan menemukan mobil Toyota Avanza putih bernomor plat nomor Polisi (Nopol) BM 1747 RQ yang dicurigai membawa paket shabu tersebut di kawasan Pelabuhan Roro Dumai.

Saat mobil diminta berhenti, sopir justru mencoba melarikan diri hingga menabrak pembatas jalan. Hasil penggeledahan tim gabungan menemukan 30 bungkus besar berlogo teh hijau yang berisi garam setan itu.

“Barang bukti disembunyikan pelaku di sejumlah bagian kendaraan,”terang Kombes Putu.

Dalam pemeriksaan, DE mengaku bahwa shabu tersebut akan dikirim ke Palembang. Ia dijanjikan upah Rp 5 juta per Kilogram, dan telah menerima uang muka Rp 15 juta yang dikirim ke rekening milik LH.

Selain 30 bungkus Shabu seberat total 30 kilogram, petugas juga menyita satu unit mobil Avanza putih serta empat unit telepon genggam berbagai merek yang digunakan untuk berkomunikasi antar anggota jaringan.

“Para tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Riau. Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan diatasnya, termasuk siapa pemilik dan penerima shabu ini,”ucap Putu mengakhiri.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments