Sabtu, April 18, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Termasuk Bengkalis, Tujuh Pemkab di Riau Belum Sampaikan APBD Perubahan 2025

Termasuk Bengkalis, Tujuh Pemkab di Riau Belum Sampaikan APBD Perubahan 2025

Jagariau – PEKANBARU – Entah disengaja ataupun tidak, Dari 12 Kabupaten dan kota di Provinsi Riau, baru lima daerah yang sudah mengusulkan draft Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025 ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk dievaluasi.

Sedangkan tujuh daerah lainnya hingga pertengahan September 2025, belum mengajukan draft APBD – P untuk dievaluasi. Hal ini karena pembahasan anggaran perubahan antara Pemerintah daerah dengan DPRD setempat belum kelar. Termasuk Kabupaten berjuluk Negeri Sri Junjungan, Bengkalis

“Sampai saat ini baru lima kabupaten dan kota yang sudah selesai dilakukan evaluasi anggaran perubahan 2025. Kelima daerah itu diantaranya Kabupaten Kuansing, Pelalawan, Indragiri Hilir, Kampar dan Kota Dumai,”ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra, Selasa (16/9/25).

Sedangkan tujuh daerah yang belum menyampaikan draft evaluasi anggaran perubahan 2025 diantaranya Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti, Siak, Indragiri Hulu (Inhu), Rokan Hulu (Rohul), Rokan Hilir (Rohil), dan Kota Pekanbaru.

“Mungkin kabupaten kota lainnya yang belum kita terima draft anggaran perubahannya untuk dievaluasi masih berproses, karena sedang pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD setempat yang baru,”terangnya.

Dia mengatakan, untuk pengesahan APBD – P sesuai peraturan harus sudah dilakukan paling lambat 30 September. Artinya, masih ada waktu 14 hari lagi untuk mendapat persetujuan dari DPRD kabupaten dan kota setempat.

“Kita sudah menyarankan ke kabupaten yang belum, untuk segera menyelesaikan proses penyusunan anggaran perubahannya,”ucapnya.

Di samping itu, Indra menjelaskan, sesuai ketentuan proses evaluasi usulan draf APBD – P Kabupaten dan Kota berjalan dalam 15 hari kerja dengan ketentuan dokumen lengkap.

“Tapi itu terhitung sejak seluruh kelengkapan dokumen evaluasi disampaikan dan dinyatakan lengkap. Tapi intinya Pemprov Riau komitmen untuk menyelesaikan seluruh proses evaluasi APBD – P kabupaten dan kota sesuai tahapan, dan jadwal yang diatur sesuai peraturan perundang undangan,”ungkapnya mengakhiri.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments