Jagariau – BENGKALIS – Pemkab Bengkalis saat kini menuju tata kelola Pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari jeratan hukum.
Langkah yang dilaksanakan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Kejaksaan Negeri Bengkalis, Selasa, (12/8/25) di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Penandatanganan naskah perjanjian dilaksanakan kedua belah pihak oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andris Wasono dan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nadda Lubis disaksikan jajaran pejabat Kejaksaan Negeri Bengkalis serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis beserta tim, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sekaligus Plt Kepala Dinas PMD menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis dan jajaran yang telah berkenan menjalin kerja sama strategis ini. Menurutnya, kerjasama tersebut tidak boleh berhenti pada sebatas penandatanganan naskah, namun harus diwujudkan dalam bentuk langkah nyata dan berkelanjutan.
“Kerja sama ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel. Lebih dari itu, kami ingin membangun kesamaan pandang terhadap setiap langkah dan strategi dalam menyelesaikan permasalahan hukum, sehingga pelayanan publik dan pembangunan desa dapat berjalan tanpa hambatan,”ujar Andris.
Dikatakan Andris, Kejaksaan juga akan terlibat dalam memberikan pertimbangan hukum, konsultasi, serta sosialisasi pelaksanaan kegiatan dilingkungan Dinas PMD. Langkah ini diharapkan dapat mencegah potensi permasalahan hukum sejak dini, sekaligus memperkuat integritas dan profesionalitas aparatur Pemerintah desa.
Andris Wasono juga menekankan pentingnya proaktif memanfaatkan kerja sama.
“Jangan menunggu masalah datang baru bertindak. Justru kita harus lebih dulu mengantisipasi melalui koordinasi, konsultasi, dan pendampingan hukum yang baik. Ini demi memastikan setiap kebijakan dan langkah yang diambil benar-benar aman secara hukum dan diharapkan menjadi landasan kokoh dalam perjalanan panjang mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera, sekaligus unggul di tingkat nasional,”pesannya.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis dalam kesempatan tersebut menyambut baik kerjasama itu dan menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan maksimal. Menurutnya, sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah daerah akan membawa dampak positif, terutama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang kuat, transparan, dan berdaya saing.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, Pemkab Bengkalis dan Kejaksaan Negeri optimis dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas tinggi, sejalan dengan semangat membangun desa sebagai garda terdepan kemajuan daerah.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, penyerahan cinderamata dilakukan antara Pemkab Bengkalis dan Kejaksaan Negeri Bengkalis sebagai simbol eratnya hubungan kerjasama yang telah terjalin.*(Inf)











