Jagariau – PEKANBARU – Bupati Bengkalis, Kasmarni mengikuti deklarasikan pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sekaligus Penandatanganan Komitmen Bersama terkait Pencegahan Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia dan Pemberantasan TPPO di Aula Polda Riau, Kamis (17/7/25).
Deklarasi dan penandatanganan itu dilakukan Kasmarni bersama Forkopimda Riau, Bupati Kepulauan Meranti dan Walikota Dumai.
Disaksikan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, Direktur Jenderal Perlindungan Pekerja Migran Indonesia P2MI, Rinaldi, Gubernur Riau diwakili Pj Sekda Riau M Job Kurniawan, Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Herjawan beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kegiatan tersebut berlangsung penuh khidmat.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding menyebut, betapa miris modus dilakukan orang yang tidak bertanggung jawab dengan pekerja migran non prosedural.
Oleh karena itu, terhadap boss mafia TPPO, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia meminta Kapolda mencarikan hukuman yang paling berat.
“Baru pertama semenjak saya jadi Menteri, ada Polda yang memberantas sindikat perdagangan orang seperti ini. Maka dari itu kita harus berterimakasih kepada Polda Riau dan Gubernur Riau,”ujarnya memuji.
Bupati Bengkalis pada kesempatan itu menyampaikan komitmennya mendukung penuh upaya pencegahan perdagangan orang, yang kerap menyasar masyarakat desa dan kelompok rentan.
“Tentunya lewat kolaborasi dan koordinasi yang terjalin selama ini, akan memberikan dampak positif agar warga dan masyarakat di Kabupaten Bengkalis terlindungi baik dari administrasinya maupun saat bekerja,”ungkapnya.
Bupati perempuan bergelar Kanjeng Mas Tumenggung Kasmarni Purbaningtyas ini juga mengapresiasi langkah jemput bola dari Pemerintah Pusat dibawah Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang terus memonitor kawasan di Provinsi Riau, khususnya di Kabupaten Bengkalis.
“Bahkan Pak Menteri juga akan mendirikan pos disetiap wilayah yang rentan terjadinya perdagangan orang, ini merupakan sebuah terobosan yang harus kita apresiasi. Terima Kasih Pak Presiden dan Pak Menteri,”ucapnya.
Selain itu, Kasmarni juga menyampaikan komitmennya mendukung penuh upaya pencegahan perdagangan orang, yang kerap menyasar masyarakat desa dan kelompok rentan.
Dengan adanya deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antar Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Aparat penegak hukum, dan seluruh stakeholder dalam memutus mata rantai perdagangan orang di Provinsi Riau dan Kabupaten Bengkalis.
Dari kegiatan itu, turut hadir Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, Tenaga Ahli Bupati, Suparjo, Yuhelmi, dan Mustafa Kamal, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bengkalis, Salman Alfarisi, Kadis Sosial, Paulina, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Emilda Susanti, Kadis Kominfotik, Suwarto, Kadis Perhubungan, Adi Pranoto, Kadisdagperin, Zulpan, Kadis PUPR, Ardiansyah, Kabag Kerjasama, Dian Rachmadany, Kabag Umum, Kevin Rafizariandi serta Kabag Prokopim, Syafrizal.*(Inf)











