Minggu, April 19, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Khianati Amanah Publik, Puluhan Tempat Usaha di Pekanbaru Disegel

Khianati Amanah Publik, Puluhan Tempat Usaha di Pekanbaru Disegel

Jagariau – PEKANBARU – Akibat nunggak pajak, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui perpanjangan tangannya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyegel puluhan tempat usaha, diantaranya Kafe, Hotel, Tempat hiburan lainnya.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bapenda Pekanbaru, Tengku Deny Muharpan mengatakan, hal tersebut dilakukan ke tempat usaha yang terbukti tidak menyetorkan pajak daerah sebagaimana mestinya.

Deny menjelaskan, penyegelan dilakukan karena sejumlah pelaku usaha tidak menyetor pajak 10 persen yang seharusnya dipungut dari konsumen dan disetorkan ke kas daerah.

“Setiap kali masyarakat bertransaksi di restoran atau hotel, ada pajak 10 persen yang dibebankan. Sayangnya, banyak pelaku usaha tidak menyetorkan pajak itu. Ini jelas merugikan masyarakat dan daerah,”ujarnya.

Deny juga menegaskan, uang pajak yang dibayar masyarakat seharusnya menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan Kota. Namun dalam banyak kasus, pajak itu justru diselewengkan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi pengkhianatan terhadap amanah publik,”tegasnya.

Lebih jauh Deny menyebut, penyegelan dilakukan sebagai bentuk peringatan keras, bukan untuk mematikan usaha. Tujuannya untuk mendorong para pelaku usaha agar taat aturan dan jujur dalam menjalankan kewajibannya.

“Bapenda akan terus menjaga hak masyarakat, menegakkan keadilan pajak, dan mengamankan PAD demi kesejahteraan bersama,”terangnya.

Untuk itu Pemko, tambah Deny, menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam pembayaran pajak di tempat usaha.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments