Jagariau – PEKANBARU – Viralnya kasus penahanan ijazah karyawan PT Sanel Tour & Travel di Pekanbaru, ternyata berimbas dengan keluarnya penegasan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hingga kesekolah diseluruh Bumi Lancang Kuning. Sekolah ditingkat SMA dan SMK Negeri dilarang menahan ijazah muridnya.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Erisman Yahya dan jika masyarakat yang mengalami ijazah anaknya ditahan di sekolah SMA/SMK negeri di Riau, agar mengambilnya ke sekolah.
“Sekolah SMA/SMK negeri di Riau tidak ada hak menahan ijazah siswa apa pun alasannya. Jadi kami menghimbau kepada masyarakat yang ijazah anaknya ditahan agar diambil ke sekolah. Jika sekolah tak mau memberikan, langsung saja lapor ke Dinas Pendidikan Riau,”ujarnya Kamis (15/5/25).
Karena itu, Erisman mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah (Kepsek) SMA/SMK negeri di Riau agar tidak coba coba melakukan penahanan ijazah siswa.
“Kita sudah ingatkan. Kalau hal ini terjadi, tentu ini akan menjadi evaluasi kita mengambil tindakan tegas kepada kepala sekolah yang menahan ijazah siswa. Tapi Insya Allah sejauh ini kami belum mendapat laporan adanya kasus penahanan ijazah di SMA/SMK negeri di Riau,”ucapnya.
Disinggung kasus penahanan ijazah sering terjadi di SMA/SMK swasta, Erisman menyarankan agar pihak sekolah dapat membicarakan dengan orang tua/wali murid jika terdapat masalah.
“Kalau ada masalah kan bisa dibicarakan baik baik apa masalahnya. Jika tidak ada solusi, maka silakan lapor ke Dinas Pendidikan Riau, maka kita akan bantu carikan solusinya. Untuk sekolah negeri tidak ada alasan tahan tahan ijazah,”tegasnya mengakhiri.*











