Minggu, April 19, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Karhutla, Delapan Daerah di Riau Tetapkan Status Darurat

Karhutla, Delapan Daerah di Riau Tetapkan Status Darurat

Jagariau – PEKANBARU – Masuknya musim kemarau di Bumi Lancang Kuning ternyata membuat Pemerintah pusing tujuh keliling dan menetapkan status baru. Sedikitnya delapan daerah di Riau telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2024. Penetapan status tersebut menyusul saat ini Kabupaten Kota mulai dilanda kebakaran.

Delapan daerah yang menetapkan status siaga darurat Karhutla diantaranya Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Pelalawan, Rokan Hulu (Rohul), Indragiri Hulu (Inhu), Rokan Hilir (Rohil) dan Kota Dumai.

Informasi itu diungkapkan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, M Edy Afrizal saat dikonfirmasi, Jumat (2/8/24).

“Sampai saat ini sudah ada delapan daerah di Riau yang menetapkan status siaga darurat Karhutla. Artinya, empat daerah di Riau yang belum menetapkan status siaga,”ujarnya.

Empat daerah dimaksud diantaranya Kabupaten Kampar, Indragiri Hilir (Inhil), Kuantan Singingi (Kuansing) dan Kota Pekanbaru. Namun, BPBD setempat sudah mengusulkan untuk penetapan status siaga darurat Karhutla kepada kepala daerah masing masing.

“Untuk empat daerah lagi juga sudah mengusulkan penetapan status siaga darurat Karhutla, suratnya sedang diproses untuk diteken oleh kepala daerahnya,”terangnya.

Karena itu, Edy meminta kepada para Kepala daerah yang belum, agar segera menetapkan status siaga darurat Karhutla. Dengan penetapan status, maka koordinasi dalam penangangan Karhutla dapat lebih mudah dilaksanakan.

“Kami berharap seluruh daerah di Riau dapat menetapkan status siaga Karhutla, hal ini agar koordinasi dan pemberian bantuan dapat lebih mudah dilaksanakan,”pungkasnya.(Absi/Ckp)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments