Kamis, Maret 5, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Kabid Pembina SMA di Disdik Riau Kangkangi Kepala Daerah, Plt Gubri Berang

Kabid Pembina SMA di Disdik Riau Kangkangi Kepala Daerah, Plt Gubri Berang

Jagariau – PEKANBARU – Akibat ulah ugal ugalannya, Kepala bidang (Kabid) Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Riau, Nasrol Akmal mendapat peringatan keras dari Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto. Pasalnya, Nasrol mengambil kebijakan melampaui kewenangannya sebagai Kabid.

SF Hariyanto menilai, kebijakan yang diambil Kabid SMA tersebut tidak hanya melangkahi kewenangan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), namun juga melewati otoritas pimpinan daerah.

“Itukan (Pemprov) ada Sekda, ada saya. Itu salah, sudah menyalahi. Kewenangan dia apa, tupoksi dia apa. Nanti saya kasih peringatan,”tegas SF Hariyanto.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga terdapat sejumlah kebijakan yang menjadi sorotan. Salah satunya penempatan guru Seni Budaya di SMAN 3 Pekanbaru yang ditetapkan terhitung sejak 5 Januari 2026 hingga 31 Desember 2026. Kebijakan tersebut disebut dilakukan tanpa melalui mekanisme dan koordinasi sesuai kewenangan hirarki.

Tak hanya itu, Kabid SMA juga mengusulkan pelaksanaan kegiatan tryout UTBK-SNBT 2025 melalui surat tertanggal 17 Desember, dengan mengatasnamakan Kepala Dinas Pendidikan Riau. Padahal, menurut sumber internal, Kadisdik sendiri belum mengetahui adanya pengajuan tersebut.

Selain itu, yang juga menjadi perhatian adalah adanya surat usulan permohonan bantuan Pemerintah untuk revitalisasi program tahun 2026 yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan.

Surat tersebut dialamatkan kepada Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, cq Direktorat SMA, dan ditandatangani atas nama Kepala Dinas Pendidikan Riau.

Langkah tersebut dinilai menyalahi prosedur administrasi karena dilakukan tanpa sepengetahuan pimpinan dinas, serta dianggap tidak sesuai dengan kewenangan struktur dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

SF Hariyanto menegaskan, dalam sistem Pemerintahan, setiap pejabat harus bekerja sesuai tupoksi dan tidak boleh mengambil alih kewenangan yang bukan menjadi tanggung jawabnya.

Menurutnya, tata kelola Pemerintahan yang baik harus mengedepankan koordinasi, komunikasi, serta kepatuhan terhadap aturan dan hierarki jabatan.

“Kita ini bekerja ada aturan, ada mekanisme. Tidak bisa berjalan sendiri,”ujarnya.

Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen menjaga disiplin dan memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai prosedur demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.*

Sumber : Riauterkini com

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments