Jagariau – DURI – Kekerasan dalam rumah tangga menyebabkan kematian kembali terjadi. Kali ini menimpa Dewi Marlina (39) warga Jalan Karya, Kilometer 7, Simpang Masjid Al Mukrobin, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Rabu (8/1/25) sekira pukul 23.10 WIB.
Korban diketahui menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Permata Hati Duri sesaat setelah dibawa keluar besarnya usai dianiaya suaminya, Rico Rihardo (37). Korban dianiaya dengan cara di Pukuli pada bahagian kepala berulang kali.
Dari informasi yang dirangkum jagariau.com disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban dihabisi suaminya dikarenakan menegur pelaku agar tidak berhubungan lagi dengan Narkoba. Namun naas, bukannya menerima teguran itu, pelaku malah naik pitam menghabisi nyawa korban dengan bogem mentah berulang kali hingga korban Ambruk dengan kondisi mengenaskan.
Mirisnya, informasi dari warga, korban juga tengah berbadan dua saat mendapatkan perlakuan kasar sebelum menghadap sang pencipta.
Kapolsek Mandau, AKP Primadona melalui Kanit Reskrim, Iptu Irsanuddin Harahap saat dikonfirmasi membenarkan aksi penganiayaan berat dalam rumah tangga hingga menyebabkan korban jiwa tersebut.
Usai menerima laporan dari keluarga korban, pihaknya bergerak cepat mengamankan pelaku dirumahnya pada Kamis (9/1/25) sekira pukul 06.00 WIB.
“Benar, pelaku sudah kita amankan setelah laporan resmi yang dibuat keluarganya,”ujar Irsan.
Dijelaskan Irsan, saat mengetahui korban meninggal dunia dirumah sakit, keluarga korban yang tak mau main hakim sendiri akhirnya melaporkan kejadian naas itu ke Mapolsek Mandau.

“Tak ada ampun bagi pelaku perbuatan Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia,”tegasnya
Usai mengakui perbuatannya, pelaku terancam jeratan Pasal 44 Ayat 3, Undang undang (UU) Nomor 24 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, jo pasal 338 KUHPidana dan kini telah menjadi tamu di Hotel Prodeo dengan waktu yang tidak sebentar.
Kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan pemeriksaan secara intensif di depan meja penyidik.*











