Selasa, Juni 2, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Korupsi SPPD Berjama'ah di Setwan DPRD Riau, Polda Riau Temukan Ribuan Transaksi...

Korupsi SPPD Berjama’ah di Setwan DPRD Riau, Polda Riau Temukan Ribuan Transaksi Fiktif Hotel dan Tiket Pesawat 

Jagariau – PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau berkolaborasi bareng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memverifikasi transaksi terkait hotel dan maskapai penerbangan dalam kasus SPPD fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau.

Hasilnya, ditemukan transaksi menginap pada 66 hotel yang tersebar di Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Utara, serta pulau Jawa, Sulawesi, dan Bali.

“Ada 4.744 transaksi menginap. Dari jumlah itu, hanya 33 transaksi menginap yang real, sedangkan sisanya diduga fiktif,”ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi.

Selain itu, Polda Riau juga memverifikasi transaksi tiket penerbangan yang melibatkan maskapai Lion Group, Citilink, dan Garuda Indonesia pada tahun 2020 dan 2021.

Ditemukan ribuan tiket fiktif dari Lion Group, 507 tiket dari Citilink, dan 226 tiket dari Garuda.”Pada tahun 2020, tidak ada penerbangan akibat pandemi Covid – 19, tapi mereka melakukan penerbangan, seakan akan ada kegiatan,”terang Nasriadi.

Penyidik saat ini terus mendalami kasus ini untuk mengungkap sejumlah yang terlibat dalam praktik korupsi tersebut. Sejumlah individu yang terduga terlibat juga telah diajukan untuk dicekal, guna mencegah pelarian mereka.

Sita Aset Rp6,4 Miliar

Pada kasus tersebut, Polda Riau menyita aset senilai Rp 6,45 Milliar. Aset terdiri dari rumah, apartemen dan homestay.

Sejauh ini, Polda Riau telah mengamankan empat unit apartemen di Kompleks Nayoga City Walk, Batam dengan nilai sekitar Rp 2,1 Milliar.

Selain itu, 11 unit homestay yang terletak di Jorong Padang Tarok, Nagari Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat juga disita dengan total nilai sekitar Rp 2 Milliar.

Polda Riau juga menyita rumah di Jalan Banda Aceh, Kelurahan Tangkeran Utara, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru serta satu unit sepeda motor Harley Davidson.

“Total nilai aset yang kami sita senilai Rp 6.459.000.000,”ungkapnya.

Ditambahkan Nasriadi, pihaknya telah memeriksa 319 saksi, dan masih ada 35 orang yang akan diperiksa lebih lanjut.

“Kami membutuhkan keterangan dari 401 orang. Namun, 13 orang saksi sudah meninggal dunia, dan ada lima orang yang belum hadir karena masih berada diluar kota,”paparnya.

Saksi itu terdiri dari PPTK, pelaksana, THL atau orang yang terlibat dalam pencairan, orang yang menerima, atau orang yang menikmati uang dari kasus ini.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments