Jagariau – PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pekanbaru. Pihak yang diamankan merupakan penyelenggara negara diwilayah tersebut
“Benar, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap penyelenggara negara diwilayah Pekanbaru, Riau,”ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (2/12/24).
Namun, Ghufron enggan merinci identitas dan pejabat tersebut. Ghufron hanya mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan.
“Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x 24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu, nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,”janjinya.
Dari sejumlah informasi yang berhasil dihimpun OTT itu diduga terkait proyek BLUD di Pemko Pekanbaru yang kontraknya cukup panjang, selama 25 hingga 30 tahun dengan nilai puluhan milliar rupiah. Selain Pj Wali Kota Pekanbaru berinisial RM, KPK juga mengamankan Sekdako berinisial IPN, Kabag Umum, Kepala Bapenda Pekanbaru, dan lainnya.*











