Jagariau – BENGKALIS – Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) nya, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis Bidang keuangan, salah satunya di Pemerintahan yang bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perizinan baik dibidang usaha seperti tempat jualan maupun pembangunan, untuk itu pihaknya berharap dinas terkait dapat memantau dan mengelola dengan baik, Ahad (17/11/24).
Ketua Komisi III, Sanusi mengatakan, perlunya penegasan dan pengawasan dilapangan dalam mendata Pembangunan dan tempat usaha yang berdiri di Kabupaten Bengkalis.
“Kita Komisi III telah meminta informasi yang lebih dalam terhadap tata kelola perizinan yang dijalankan oleh DPMPTSP Kota Pekanbaru yang bisa kita terapkan di Kabupaten Bengkalis, dalam upaya untuk meningkatkan PAD yang lebih baik lagi dari sektor ini untuk kepentingan masyarakat.”ujarnya.
Hasil koordinasi bersama DPMPTSP pada Senin, (11/11/24) lalu yang saat itu disambut langsung oleh Kepala DPMPTSP, H. Akmal Khairi terkait perizinan itu ada dua jalur, diantaranya jalur aplikasi dan manual. Setelah berkas diseleksi tenaga teknis melalui aplikasi dan memenuhi syarat, maka akan dilanjutkan, dan apabila tidak memenuhi syarat, maka akan dipending.
“Terkait perizinan ini, tidak semua berada di Kabupaten Bengkalis, ada juga yang di urus di provinsi sesuai dengan perizinan yang diajukan, makanya kita harapkan dinas terkait untuk mensosialisasikannya, agar masyarakat dapat mengetahui dan dipermudah pengurusannya bagi pengusaha yang ada di Kabupaten Bengkalis,”pungkasnya.*











