Jagariau – DURI – Miris, seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis yang sedianya menjadi suri tauladan bagi siapapun, baik dari tingkah laku, ini malah sebaliknya dan bersifat diluar kendali hingga terkesan menyerupai sifat hewan.
Diduga oknum guru berinisial J nekat mencabuli siswanya sendiri dengan cara melakukan oral diruang perpustakaan sekolah dengan dalih menemaninya Zoom meeting.
Tak terima akan ulah guru cabul itu, orang tua korban gelap mata dan langsung mendatangi Mapolsek Mandau guna membuat laporan resmi, Sabtu (28/10/24) lalu agar korban segera menjalani proses pemeriksaan. Namun sayang, pelaku sendiri hingga kini belum menampakkan batang hidungnya.
Kapolsek Mandau, Kompol Hairul Hidayat Melali Kanit Reskrim, Iptu Irsanuddin Harahap saat dikonfirmasi, Senin (18/11/24) membenarkan laporan tersebut.
Dikisahkan Iptu Irsan sapaan akrabnya, dari pengakuan korban dan orang tuanya saat menjalani Berita Acara Pemeriksaan terkuak bahwasannya pelaku dalam melancarkan aksinya selalu mengiming imingi korbannya dengan sejumlah uang agar korban tidak buka mulut dengan aksi cabul berupa oral kelaminnya dimulut korban.
“Korban tidak terima dengan aksi pelaku lalu pulang dan menangis. Nah, tangisan korban ini yang menjadi awal terkuaknya tabir aksi bejat ini,”ujarnya.
Ditambahkan Irsan, korbannya merupakan siswa laki laki dengan cara menciumi korban lalu dipaksa mengoral kemaluan pelaku.
“Kita masih terus mengejar pelaku dengan tempat pelarian yang sudah kita kantongi. Mari do’akan agar pelaku segera tertangkap,”ungkapnya.
Diduga, korban dari aksi oknum guru cabul itu terus bertambah. Namun yang baru memberanikan diri melaporkan kisah pilu yang dialami baru satu orang dan pelaku terancam jeratan Pasal 82 Undang undang (UU) Republik Indonesia (RI) nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.*