Jagariau – DURI – Guna menciptakan suasana kondusif selama masa kampanye dan jelang Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bengkalis 2024, Pemerintah Kecamatan Mandau melalui Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) menggelar Operasi Penyakit masyarakat (Pekat) gabungan, Senin (14/10/24) malam.
Dimulai sekira pukul 21.00 WIB, operasi yang dipimpin Muhammad Nurizan tampak di Back up dari TNI, Polri, Satpol PP, LAMR Mandau dan Dinas Sosial itu menyasar keseluruhan tempat tongkrongan Gen Z hingga Wisma, Penginapan dan Hotel yang ada.
Dalam operasinya, tim sukses menjaring puluhan pria hidung belang dan wanita tanpa identitas perkawinan yang sah.
Mirisnya, saat petugas berada disalah satu kamar penginapan dibilangan Jalan Jawa, seorang wanita ditemukan sendiri dan mengaku dari Tanjung Sengkuang, Kota Batam.
Wanita itu mengaku jika dirinya ditinggal kabur seorang pria berinisial Ms saat mengetahui puluhan petugas gabungan datang.”Saya dari Tanjung Sengkuang, Batam, saat razia saya ditinggal sendiri disini. Saya bingung harus gimana,”ujarnya.
Hingga akhirnya wanita itu mengaku jika Ms merupakan seorang pejabat Desa di Rokan Hilir, Riau.”Saya taunya Ms pejabat disalah satu desa di Rokan Hilir. Saya sudah setahun terakhir kenal Ms dari teman. Saya dibawa ke Pekanbaru, lalu kesini dari Batam,”ceritanya.
Kasi Trantibum Kecamatan Mandau, Muhammad Nurizan membenarkan terjaringnya puluhan pria dan wanita dalam operasi itu.
“Selain pasangan non suami istri, kita juga berhasil mengamankan beberapa orang lelaki dan perempuan yang berasal dari luar Bengkalis, seperti dari Sidempuan, Sumatera Utara bahkan dari Batam, Kepulauan Riau,”terangnya.
Lantaran penuh kejanggalan, seluruhnya pun diamankan dan digiring ke kantor Kecamatan Mandau guna didata dan diberikan teguran lebih lanjut. Total terjaring sebanyak 8 lelaki dan 15 perempuan dalam operasi pekat kali ini.
Usai lakukan pendataan, Nurizan tak lupa memberikan pencerahan dan teguran kepada seluruh pihak yang diamankan agar tak lagi mengulangi perbuatan sarat asusila bahkan aksi tak senonoh.
“Laki-laki dan perempuan yang bukan pasangan suami isteri dilarang tinggal satu atap. Baik itu di wisma atau hotel. Jangan coreng nama baik kecamatan Mandau ini dengan aksi tak terpuji, sangat malu kita disini. Kami harap ini yang terakhir, bila nanti anda anda sekalian kembali diamankan di lain waktu, kami tak segan berikan sanksi tegas dan menjerakan,”ancamnya.(Hen)