Minggu, April 19, 2026
Beranda Riau BENGKALIS Tebarkan Informasi Hoax, HPPM Sakai Riau Laporkan Sejumlah Akun Gelap di Medsos...

Tebarkan Informasi Hoax, HPPM Sakai Riau Laporkan Sejumlah Akun Gelap di Medsos ke Polisi 

Jagariau – BENGKALIS – Diduga menyiarkan kabar fitnah dan konten konten negatif serta ujaran kebencian yang ditujukan kepada salah satu Pasangan calon (Paslon) di Pilkada Bengkalis 2024 di sejumlah media sosial (Medsos), Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa (HPPM) Sakai Riau mengadukan sejumlah akun akun tersebut ke Polres Bengkalis, Selasa (1/10/24).

“Kami hari ini didampingi Penasehat Hukum dari Kantor Advokat dan Kosultan Hukum Patar Pangasian dan Rekan sudah menyampaikan laporan ke Polres Bengkalis terhadap akun akun diduga penyebar informasi tidak sehat dan menyebarkan fitnah untuk menyerang Paslon nomor urut 1, seharusnya dalam kontestasi ini masyarakat diajarkan tentang etika dan politik yang sehat dengan beradu ide memajukan Kabupaten Bengkalis,”ujar Ketua HPPM Sakai Riau, Satria.

Dikatakan Wakil Ketua Taruna Merah Putih Provinsi Riau, salah satu akun Medsos yang dilaporkan itu diantaranya “Ismail Daulay” (@ismail.daulay0), KBS (kami bersama sandi)”, dan akun akun lainnya yang diduga telah membuat dan menyebar informasi untuk menggiring opini di tengah tengah masyarakat Kabupaten Bengkalis dengan cara pembusukan kepada pribadi dan keluarga besar Calon Bupati (Cabup) Bengkalis, Kasmarni.

“Tujuannya sangat jelas dan itu untuk menyerang kepercayaan masyarakat kepada Kasmarni dan Bagus Santoso dalam Pilkada,”ucap pria yang akrab disapa Atan ini.

“Kami berharap, pihak kepolisian dapat bergerak cepat membongkar dan mengungkap siapa yang ada dibelakang medsos ini sampai ke akar akarnya dan membawanya ke pengadilan. Agar Pilkada Bengkalis ini berjalan bersih, edukatif, dan fokus beradu ide dan program pembangunan demi kemajuan Kabupaten Bengkalis,”pintanya.

Atan mengaku sangat menyayangkan dengan adanya tuduhan pencucian uang yang ditujukan kepada salah satu Cabup yang diduga bermuatan fitnah. Padahal tuduhan tidak berdasar hukum karena ada putusan dari pengadilan (PN, PT, dan MA) yang menyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.

“Dugaan menyerang pribadi seperti itu sangat memalukan, mari kita bersama sama belajar berpolitik secara sehat,”himbaunya.

Salah satu Penasehat Hukum, Patar Pangasian menambahkan bahwa, bukan dugaan fitnah yang disebar di medsos ini saja yang diproses hukum, termasuk adanya dugaan duplikasi jargon KBS oleh pihak tertentu yang dipakai sebagai nama akun di medsos.

“Bersifat pengejekan bagi salah satu Paslon KBS dan bertujuan memanas manasi, perbuatan ini harus dihentikan dan diproses secara hukum, kami sebagai Tim Penasehat Hukum melihat ini seluruhnya memenuhi unsur dugaan pidananya,”ujar Patar didampingi Herbert Abraham, Basuki Rahmat, Azwar Rizki Ali, dan Alponso U Siallagan.

Terpisah, Koalisi KBS Bersatu melalui Riza Zuhelmi mengatakan, hal tersebut sudah tahu adanya dugaan penyebaran fitnah terhadap Cabup Kasmarni melalui akun medsos dan pemberitaan negatif lainnya.

“Kita tidak akan membalasnya dan tetap fokus kepada program pembangunan yang akan dilanjutkan dan sudah direncanakan. Fitnah tersebut sebenarnya akan berbalik kepada sipembuatnya dan kita do’akan saja agar sipembuat konten dan berita tersebut mendapatkan hidayah,”pungkasnya.(Hen)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments