Jagariau – DURI – Jelang Ramadhan, Idul Fitri 1445 Hijriyah dan menciptakan kondisi Kamseltibcarlsntas Tahun 2024, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polisi Daerah (Polda) Riau secara serentak menggelar Operasi Lancang Kuning. Tak terkecuali Polres Bengkalis.
Digelar 4 hingga 17 Maret mendatang, Polres Bengkalis mulai menyiapkan segala sesuatunya guna menekan laju angka Kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatlantas, AKP Mulyana saat dikonfirmasi memaparkan tujuh point sasaran dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan tersebut.
Menurut Kasatlantas perempuan pertama di Bengkalis ini, point pertama pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, kedua, pengemudi yang masih dibawah umur, ketiga, pengendara atau pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Keempat, Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI dan pengemudi yang tidak menggunakan Safety Belt, Kelima, pengemudi atau pengendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol. Keenam, pengemudi dan pengendara yang melawan arus.
“Ketujuh, pengemudi atau pengendara tidak boleh melebihi batas kecepatan,”terangnya.
Dikatakan Kasatlantas, pihaknya menghimbau agar pengendara selalu melengkapi surat surat kendaraannya saat berkendara, tertib berlalu lintas dijalan raya.
“Selalu junjung tinggi keselamatan berlalu lintas guna terwujudnya Indonesia maju,”pesannya.(Hen)











