Jagariau – DURI – Mengantisipasi penyimpangan penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2023 di Kabupaten Bengkalis, Kepolisian Daerah (Polda) Riau turun gunung mengawasi dengan menerjunkan Tim Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) ke Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Selasa (6/2/24).
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan, khususnya menjelang Pemilu 2024,”ujar Kasubdit Tipikor, Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita.
Gede Adi mengatakan, pengawasan dilakukan bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial, Yuda Prasetia Utama, Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial, Ade Zul Afandi.
Kemudian ada juga perwakilan dari Dinas Sosial Provinsi Riau, Henri Mardani dan Kasi Pendampingan dan Pemberdayaan Surya, BNI 46 Cab Dumai diwakili Pimpinan KCP Duri, Raspurta Dewara beserta staf, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Talang Mandi.
“Kita melakukan monitoring pelaksanaan penyaluran dana tunai dan non tunai dari Dinas Sosial oleh Bank BNI kepada masyarakat yang kurang mampu di Desa Bathin Betuah, Desa Harapan Baru, dan Kelurahan Talang Mandi,”terang Gede Adi.
Selain itu, Polisi juga mengecek sejumlah kendala yang timbul saat penyaluran dana bansos agar tepat sasaran. Jangan sampai penyaluram yang salah mengganggu kamtibmas, apalagi Pemilu 2024 akan segera dilaksanakan.
Gede Adi menegaskan, Pengawasan penyaluran Bansos oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau merupakan langkah penting untuk memastikan bantuan Pemerintah tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
“Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah,”jelasnya.
Masyarakat yang menerima Bansos dihimbau untuk dapat menggunakannya dengan baik. Jika ditemukan penyimpangan dalam penyaluran Bansos, masyarakat dapat melapor kepada pihak berwenang.(Hen/Ckp)











