Sabtu, April 18, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Kumpul di Bengkel, Polisi di Pekanbaru Cokok Pasutri Pemuja Shabu

Kumpul di Bengkel, Polisi di Pekanbaru Cokok Pasutri Pemuja Shabu

Jagariau – PEKANBARU – Akibat ulahnya bergaul dengan Narkotik dan Obat obatan terlarang (Narkoba) jenis Shabu, Pasangan Suami Istri (Pasutri) berinisial RT (36) dan AF (33) warga Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru dicokok Satuan Reserse Nakoba (SatresNarkoba) Polres Pekanbaru, Ahad (20/8/23) Dinihari.

Selain pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti 16 paket Shabu seberat 3,62 Gram.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian melalui Kasatresnarkoba, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, penangkapan Pasutri itu berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah akan aktifitas disalah satu bengkel di Jalan Cempaka tersebut.

“Dari informasi itu, petugas melakukan penyelidikan di lokasi tersebut dan berhasil mengamankan 5 orang pria, masing-masing berinisial AF, RF, AZ, LD, dan SAF,” terangnya.

Tak ingin sia sia, saat dilakukan penggeledahan dibengkel itu dan mengamankan 3 paket Shabu yang diketahui AF.

“Di hadapan penyidik, AF mengaku bahwa dirinya masih menyimpan Shabu di rumahnya di Jalan Pangeran Hidayat,”ujar Manapar

Dari keterangan itu, Polisi bergegas melakukan pengembangan dan sukses kembali menyita Shabu beserta seorang pelaku wanita berinisial RT.

“Saat dilakukan penggeledahan, di dalam saku celana kiri RT Polisi berhasil mengamankan 13 paket Shabu yang diakui milik suaminya,”ucap Manapar.

Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap tersangka AF dan mengaku bahwa dirinya memperoleh Shabu tersebut dari seseorang, ADI yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan pelaku digiring ke Mapolresta Pekanbaru guna dilakukan proses lebih lanjut.

“Atas perbuatannya kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”tegasnya.(Bil/Ckp)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments