Jagariau – ROHIL – Guna menghindari berulang musibah kabut asap, Polisi Resort (Polres) Rokan Hilir (Rohil) mengamankan sedikitnya 3 orang pelaku Pembakar Hutan dan Lahan di tiga Kecamatan dalam sehari.
Dari tiga pelaku itu diantara berinsial DN (40) warga Sei Berombang Panai Hilir, Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut), BI alias Bambang (39) warga Desa Besar I, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut dan S (49), Warga Jalan Tanjung, Lumba lumba, Kepenghuluan Teluk Merbau, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rohil.
Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas, AKP Juliandi, Selasa (8/8/23) mengatakan, para pelaku ini ditangkap dikarenakan melakukan pembakaran lahan dan hutan.
Dikatakan Juliandi, pengungkapan para pelaku pembakar lahan dan hutan ini diamankan di tiga wilayah berbeda, wilayah Sekeladi Hulu, Kecamatan Tanah Putih, Desa Teluk Merbau, Kecamatan Kubu dan Dusun Suka Jadi, Kepenghuluan Pasir Limau Kapas.
Untuk wilayah Sekeladi Hulu, terduga pelaku BI diamankan oleh Satreskrim Polres Rokan Hilir saat berada di barak atau pondok yang sebelumnya pelaku ini membakar lahan lebih kurang 0,5 Hektare. Titik api ditemukan berdasarkan dari titik hotspot aplikasi dasboard Lancang Kuning pada Kamis (3/8/23) sekira pukul 13.00 WIB.
Sedangkan pelaku kedua, S diamankan pada Jum’at (4/8/23) sekira pukul 17.00 WIB saat personel Satreskrim Polres Rohil pulang dari pemadaman titik api di wilayah Kecamatan Kubu dan melihat seseorang melakukan pembakaran lahan dengan cara ditumpuk beberapa pungguan yang berlokasi di Dusun Teluk Merbau, Kecamatan Kubu.
“Dari hasil interogasi, pelaku berinisial S mengakui sengaja membuka lahan dengan cara menyemprot rumput dengan racun rumput dan sampahnya ditumpuk lalu dibakar sebanyak empat tumpukan,”ujar AKP Juliandi.
Untuk pengungkapan pelaku ketiga, diamankan Polsek Panipahan terhadap pelaku DN pada Kamis (3/8/23) di Dusun Suka jadi, Kepenghuluan Pasir Limau Kapas yang melakukan pembakaran lahan sekitar 10 hektare.
“Ini juga merupakan hasil pengungkapan dari Aplikasi Dashboard Lancang Kuning dengan titik koordinat 2.3045 N 100.3346 E, akhirnya Personil Polsek Panipahan melakukan pengecekan dan melihat kondisi kebakaran serta langsung melakukan pemadaman dilokasi,”ungkapnya.
Dari penyelidikan yang dilakukan dan menginterogasi 5 pekerja yang sedang bekerja di lahan terbakar, bahwa yang melakukan pembakaran terhadap lahan yang terbakar tersebut, pelaku DN dan selanjutnya para saksi, pelaku serta barang bukti dibawa ke Polres Rohil untuk dilakukan proses lebih lanjut.(Nov/Ckp)
Beraksi di 3 Kecamatan, Polres Rohil Amankan 3 Pelaku Pembakar Lahan
RELATED ARTICLES











