Jagariau – DURI – Kecelakaan tunggal hingga menyebabkan korban jiwa kembali terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada ruas Pekanbaru-Dumai (Permai), Rabu (2/8/23).
Kecelakaan yang melibatkan kendaraan jenis Pick Up Daihatsu Grandmax dengan Plat nomor Polisi (Nopol) BM 9052 TM di Kilometer 87+400 Jalur B, Jalan Tol Permai terjadi sekitar pukul 10:05 WIB dengan korban jiwa seorang sopir.
“Iya benar, diinformasikan bahwa telah terjadi kecelakaan tunggal kendaraan jenis Pick Up Daihatsu Grandmax di Tol Permai,”ujar Branch Manager (BM) Tol Permai, Jarot Seno Wibawa.
Dikatakan Jarot, berdasarkan hasil investigasi lapangan, kendaraan itu melintas dari arah Dumai menuju Pekanbaru.
Namun setibanya di lokasi kejadian, pengemudi hilangan kendali dan terguling. Posisi akhir kendaraan terbalik dan berada di jalur cepat.
“Dalam kecelakaan ini seorang penumpang meninggal dunia dengan inisial Y dan telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat, serta telah ditangani oleh Hutama Karya selaku pengelola Tol Permai,”jelasnya.
Dikatakan Jarot, beruntung kecelakaan tidak berdampak pada arus lalu lintas jalan tol yang kembali normal pada pukul 12:35 WIB.
“Untuk informasi mengenai jumlah dan identitas korban dapat menghubungi pihak kepolisian daerah setempat. Hutama Karya turut berbela sungkawa dan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat peristiwa ini,”ungkapnya.
Alami Micro Sleep
Pihak kepolisian mengungkapkan, penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas tunggal di Tol Permai tepatnya di Kilometer 87/400 Jalur A, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Rabu (2/8/23).
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono menjelaskan, saat itu mobil Pick Up Grand Max BM 9052 TM yang dikemudikan Y datang dari arah Pekanbaru menuju Dumai.
“Sesampainya di TKP, pengemudi ini alami micro sleep dan menabrak pagar pembatas di tengah jalan. Akibat dari kejadian tersebut, pengemudi mengalami luka luka dan meninggal dunia,”terangnya.
Hery menjelaskan, saat menggunakan mobil, korban hanya seorang diri dalam perjalanan tersebut. Sehingga dipastikan dalam kecelakaan tersebut memakan seorang korban jiwa.
Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat maupun pengendara untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak memaksakan untuk berkendara apabila kondisi badan sedang sakit maupun mengantuk.(Bil/Ckp)











