Jagariau – PEKANBARU – Habisnya masa periode Panjabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar pada Mei 2023 ini, membuat Gubernur Riau (Gubri) mengusulkan sejumlah penggantinya yang berasal dari tiga nama pejabat Eselon II Pemprov Riau.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga nama usulan untuk posisi Pj Walikota Pekanbaru diantaranya Kepala Disperindagkop UKM Riau, M Taufiq OH, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Boby Rachmat, dan Kepala Biro Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setdaprov Riau, Kemal.
Kemudian pejabat Eselon II yang diusulkan untuk Pj Bupati Kampar diantaranya Staf Ahli Gubernur Riau, Tengku Fauzan Tambusai, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus, dan Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus mengakui, jika usulan Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar sudah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Usulan Pak Gubernur untuk pengisian Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar sudah di Kemendagri,”ujar Firdaus.
Namun Firdaus mengaku tidak mengetahui, siapa saja pejabat eselon II Pemprov Riau yang diusulkan Gubernur Riau untuk menduduki posisi Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar tersebut.
“Kalau siapa yang diusulkan saya tidak tahu. Karena itu kewenangan pimpinan. Yang jelas sudah diusulkan, karena paling lambat harus diusulkan 6 April kemarin,”jelasnya.
Dikatakan Firdaus, jika usulan Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar terdapat sembilan nama dengan tiga komposisi. Diantaranya tiga nama usulan Gubernur, tiga nama usulan DPRD Kabupaten dan Kota, dan tiga nama usulan dari Kementerian.
“Komposisinya tiga dari Gubernur, tiga dari DPRD, dan tiga dari Kemendagri. Total ada 9 nama yang bisa diajukan. Ini karena ada diskresi Pemerintah terkait dengan usulan Pj. Nanti akan ada tim penilai dari Presiden siapa Pj yang ditunjuk,”ungkapnya.(Bil/Ckp)











