Sabtu, April 18, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Bawa 20 Kilogram Shabu dan 6 Ribu Ekstasi di Tol Permai, 2...

Bawa 20 Kilogram Shabu dan 6 Ribu Ekstasi di Tol Permai, 2 Pelaku Diamankan Polisi

Jagariau – PEKANBARU – Perjalanan mulus pelaku pembawa Narkotik dan Obat obatan terlarang (Narkoba) jenis Shabu dan Pil Ekstasi akhirnya terhenti. Petugas Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau berhasil memborgol dua orang pelakunya, Sabtu (1/4/23)

Dalam penangkapan itu, Polisi sukses menyita sedikitnya 20 Kilogram Shabu dan 6 Ribu Pil Ekstasi.

Aksi Polisi lalu lintas itu berawal dari infomasi yang diterima petugas PJR Ditlantas Polda Riau dari Polda Sumatera Utara. Disebutkan kalau ada kendaraan yang diduga mengangkut narkoba.

Kepala Satuan PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Budi Setiawan mengatakan, petugas patroli diminta untuk dapat membantu pencegatan terhadap pelaku yang diduga membawa narkoba tersebut.

“Pelaku menggunakan kendaraan minibus Daihatsu Terios berplat Nomor polisi BM 1829 PR yang mengarah ke Pekanbaru,”ujar Budi.

Tim PJR langsung melakukan pengintaian di sepanjang ruas Tol Pekanbaru – Dumai (Permai) terhadap kendaraan tersebut. Tim kemudian mendapati mobil dengan ciri-ciri yang disebutkan.

Dikatakan Mantan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru itu, mobil pelaku dicegat saat keluar dari pintu tol Muara Fajar di Pekanbaru. “Diamankan sekitar pukul 01.15 WIB,”ungkapnya.

Petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap mobil itu dan mendapati barang bukti (BB).

“BB dan dua pelaku diamankan ke Pos PJR Tol Permai. Kemudian dibawa tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara,”terang Budi.(Nov/Ckp)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments