Minggu, April 19, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Dugaan Penerimaan THL Berbayar di DLHK Menyeruak, Pj Wako Minta Laporkan Jika...

Dugaan Penerimaan THL Berbayar di DLHK Menyeruak, Pj Wako Minta Laporkan Jika Ada

Jagariau – PEKANBARU – Isu Dugaan penerimaan Tenaga Harian Lepas (THL) dengan cara membayar sejumlah uang, masih terus terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Kali ini, dugaan menjadi THL berbayar itu terjadi di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru.

Tidak tanggung-tanggung, tarif untuk menjadi THL yang dikontrak selama setahun ini diduga mencapai Rp 30 juta sampai Rp 35 juta.

Angka tersebut dinilai fantastis dibanding dengan pendapatan upah THL yang berkisar di angka Rp 2 juta sampai Rp 3 jutaan.

Sebelum di DLHK, kasus penerimaan THL dengan berbayar pernah diduga terjadi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dimasa Kepala Bapenda sebelum Alek Kurniawan.

Dengan modus penerimaan THL model seleksi, nyatanya para THL yang bekerja menggunakan baju Tax Ranger itu pun tetap berbayar hingga Rp 40 jutaan per orang.

Terkait hal tersebut, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun mengatakan jika memang ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang meminta bayaran kepada calon THL ataupun THL agar melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Jika memang ada, laporkan. Kalau ada OPD yang minta uang kepada calon THL ataupun THL silahkan laporkan, pungli itu. Laporkan ke APH,”pinta pria yang akrab disapa Uun ini.

Namun, dikatakan orang nomor satu di Pekanbaru ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan tidak ada yang namanya THL berbayar.”Tapi kalau memang ada, laporkan,”tegasnya.(hen/Ckp)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments