Jagariau – PEKANBARU – Pasca kecelakaan kerja dan menewaskan sekaligus tiga karyawannya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau memberi perhatian khusus kepada PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) sekali mitra PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Ketiga karyawan itu tercebur kedalam Kontainer Limbah pada Jum’at (24/2/23) dilokasi CMTF Balam Selatan, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir (Rohil).
“Begitu kami mendapatkan informasi pada pukul 17.00 WIB, saya perintahkan tim Wasnaker langsung menuju TKP. Tim berangkat pukul 17.30 WIB,”ujar Kepala Disnakertrans Riau, Imron Rosyadi.
Menurut Imron, kejadian kecelakaan kerja itu terjadi pukul 12.07 WIB. Dimana pekerjaan yang dilakukan tiga orang yang tewas itu adalah dewatering process yaitu kegiatan memisahan lumpur dengan air.
Dikatakan Imron, kronologis awalnya bermula saat pekerja 1 masuk kedalam tangki limbah kemudian keluar kembali dan terlihat lemas sehingga terjatuh kedalam tangki. Lalu pekerja 2 dan 3 berinisiatif untuk membantu evakuasi pekerja 1 kedalam tangki namun ketiganya tidak sempat naik keluar tangki dan meninggal di dalam kontainer.
“Ketiga korban dibawa ke klinik PT. PHR – WK Rokan di bangko camp untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”terangnya.
Ditambahkan Imron, investigasi awal dari tim wasnaker yang turun ke TKP menemukan adanya kelalaian penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT PPLI.
“Hasil sementara dugaan kelalaian penerapan K3. Untuk lebih lanjut Hari Senin mendatang akan kita lakukan pemeriksaan, karena tadi malam belum detail. Secara garis besar ada kelalaian. Yang jelas besar kemungkinan kasus ini akan masuk ke penyidikan karena ditemukan dugaan kelalaian penerapan K3,”jelasnya.
Saat ditanya terkait sanksi apa yang akan diterima oleh PT. PPLI. Imron mengatakan, kewenangan pihaknya hanya pada Undang undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, sanksinya hanya Tindak Pidana Ringan(Tipiring). Kewenangan pihaknya hanya sampai disitu.
“Terkait pidana umumnya, itu kewenangan pihak Kepolisian. Kalau kami diminta untuk saksi, kami siap saja,”tutupnya.(Nov/Rtc)











