Senin, September 14, 2026
Beranda Riau DURI Hasil Pengembangan, Polisi di Bengkalis Borgol DPO Pengedar Shabu di Duri

Hasil Pengembangan, Polisi di Bengkalis Borgol DPO Pengedar Shabu di Duri

Jagariau – DURI – Genderang perang akan peredaran Narkotika dan Obat obatan terlarang (Narkoba) terus ditabuh Jajaran Polres Bengkalis. Ahad (29/1/23) sekira pukul 15.10 WIB, jajaran Opsnal Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) kembali satu persatu menangkap pengedar Shabu di Kecamatan Mandau.

AR Als Panjang (45) warga Jalan Damai, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Bengkalis harus merasakan dinginnya sel Mapolres Bengkalis dikarenakan ulahnya mengedarkan Narkoba jenis Shabu.

Dari tangannya, Polisi menyita Barang bukti 3 bungkus plastik pack berisi Shabu dengan berat 2.68 Gram dan 1 Unit Hand phone (HP) Android merk oppo warna hitam sebagai alat komunikasi yang digunakan untuk bertransaksi.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatnarkoba AKP Tony Armando saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pengedar Shabu di Duri yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut.

Berawal dari penangkapan seorang Pria berinisial RA yang mengakui jika mendapatkan Shabu dari AR, Polisi terus melakukan perburuan dan pada baru pada Ahad (29/1/23) berhasil memancing keluar dan memborgol AR diseputaran Jalan Tegal Sari, Kelurahan Air Jamban.

Saat dilakukan penggeledahan, Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti Shabu.”Pelaku dan BB sudah kita amankan dan saat ini tengah dilakukan interogasi,”tegas Kasat.(Mel)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments