Jagariau – PEKANBARU – Kesabaran masyarakat Riau pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) terus diuji. Pasalnya bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi baru akan dicairkan melalui Anggaran Pembelanjaan Daerah Perubahan (APBD – P) mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar.””Kita kan ada Jaring Pengaman Sosial dari Pemprov Riau, dipersiapkan di APBD Perubahan, nanti akan diberi ke masyarakat,”ujarnya.
Namun untuk nominal bagi warga yang terdampak pun, Syamsuar belum dapat memastikannya.”Saya belum tahu ini, karena pak Sekda Ketua tim anggarannya,”ungkapnya.
Seperti diketahui, pengesahan APBD- P jika berpedoman dari tahun sebelumnya akan berlangsung diujung bulan September.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengatakan, bantuan perlindungan sosial tersebut diberikan kepada masyarakat Riau yang terdampak akibat kenaikan BBM dan juga inflasi.
“Dari hasil pembahasan sementara kami, Pemprov Riau menyediakan anggaran untuk bantuan perlindungan sosial sebesar Rp 7 Milliar,”jelasnya.
SF Hariyanto menambahkan, anggaran Rp 7 Milliar tersebut diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 2 persen. Dimana anggaran itu diperuntukkan guna bantuan perlindungan sosial masyarakat Riau selama tiga bulan.”Anggaran Rp 7 Milliar itu disiapkan untuk tiga bulan. Untuk besarannya yang akan diterima masyarakat masih dalam pembahasan,”tuturnya.
Terkait berapa jumlah masyarakat Riau yang akan menerima bantuan perlindungan sosial tersebut, Sekdaprov mengaku masih melakukan pendataan. Karena bantuan yang diberikan Pemprov Riau ini akan mengakomodir masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat.
“Untuk siapa saja penerimanya masih didata, yang jelas yang tidak menerima bantuan perlindungan sosial dari pemerintah pusat. Seperti tukang ojek, pelaku jasa transportasi dan lainnya yang terdampak kenaikan harga BBM dan inflasi,”tegasnya.(Mel)











