Jagariau – SIAK – Sungguh malang nasib HL, Pemilik warung tuak di Kampung Muara Kelantan, Kecamatan Sungai Mandau, Siak. Dirinya harus meregang nyawa ditangan JG alias Amarina, Sabtu (27/8/22) malam hanya dikarenkan ulah speaker yang dimatikan korban saat pelaku berkaraoke ria.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja, Senin (28/8/22). Berawal saat pelaku datang kewarung milik korban, karena banyaknya menenggak tuak dan mabuk sambil bernyanyi, lantas korban mematikan speaker.
“Benar, penyebabnya karena speaker dimatikan korban. Korban khawatir jika dilanjutkan, pelaku akan membuat keributan,”ujar Kapolres.
Dikatakan Kapolres, sejumlah rekan pelaku yang ada sempat menasehati dan meminta pelaku pulang. Tak lama berselang, istri pelaku pun datang menjemput.
Saat rekan bersama istri pelaku membopong pelaku pulang, pelaku langsung berlari ke rumahnya dan kembali keluar rumah dengan membawa sebuah parang dan kembali menuju ke warung, namun aksi pelaku dapat digagalkan.
Usai menenangkan pelaku, sejumlah rekan pelaku pun dapat bernafas lega dan pulang kerumahnya masing masing. Namun hal tak terduga kembali terulang dan mencari korban, saat pelaku melihat korban tengah mengendarai sepeda motor langsung mengayunkan Kampak yang telah dipersiapkan pelaku dan tepat mengenai bahagian belakang kepala korban.
Karena mengalami luka robek cukup parah bahagian belakang kepala, pundak dan leher, korban akhirnya tewas ditempat.
Tak butuh lama, Ahad (28/8/22) sekira pukul 12.30 WIB pelaku berhasil diringkus Polisi disekitar areal PT Surya Inti Raya (SIR) Sungai Mandau.
“Saat ini pelaku telah kita amankan guna proses lebih lanjut dan pelaku akan kita jerat dengan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama lima belas tahun penjara,”tegasnya.(Bil)











