Selasa, April 21, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Sepanjang Tahun 2022, Polda Riau Tangani 8 Kasus Karhutla

Sepanjang Tahun 2022, Polda Riau Tangani 8 Kasus Karhutla

Jagariau – PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau hingga kini tengah menangani sedikitnya 8 kasus Kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dimana total lahan yang terbakar mencapai 130,5 hektar.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan, dari 8 kasus karhutla itu, pihaknya telah menetapkan 9 orang tersangka.”Ada delapan kasus karhutla yang tengah ditangani jajaran Polda Riau,”terangnya.

Dikatakannya, untuk Polres Bengkalis menangani 1 kasus dengan 1 orang tersangka. Luas lahan yang terbakar dalam kasus tersebut seluas 2 hektar. Kini telah memasuki tahap II. Kemudian Polres Siak juga telah menetapkan 1 orang tersangka dengan karhutla seluas 4 hetar. Kasusnya juga telah memasuki tahap II.

Sementara Polres Rohul ada 2 orang tersangka dengan luas lahan terbakar seluas 5 hektar. Kini kasusnya masih dalam tahap I dan Polres Rohil ada 3 orang tersangka dengan luasan lahan mencapai 12 hektar juga telah memasuki tahap II.

Terakhir Polres Inhil, telah menetapkan 2 orang tersangka. Luas lahan yang terbakar di wilayah hukumnya mencapai 107,5 hektar. Kasusnya kini tengah dalam penyidikan. Prosesnya sudah masuk tahap II.

“Seluruhnya tersangka adalah perorangan. Total luas lahan yang terbakar mencapai 130,5 hektar,”paparnya.(hen)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments