Jagariau – PEKANBARU – Hembusan angin sejuk kembali diperoleh petani Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit. Pasalnya harga sawit merangkak naik seiring berjalannya waktu. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Disbun Provinsi Riau, Defris Hatmaja Selasa (2/8/22). Pekan ini, 3 hingga 9 Agustus 2022, harga TBS sawit naik. Untuk kelompok umur 10 – 20 tahun mengalami kenaikan sebesar Rp 197,27 perkilogram menjadi Rp 2.134,08 perkilogramnya.
“Harga TBS kelapa sawit periode 3 sampai 9 Agustus 2022 mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur kelapa sawit dengan jumlah kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 sampai 20 tahun sebesar Rp 197,27 perkilogram atau mencapai 10.19 persen dari harga pekan lalu. Sehingga, harga pembelian TBS petani untuk periode sepekan kedepan naik menjadi Rp 2.134,08 perkilogram,”ujar Defris.
Dikatakan Defris, Kenaikan harga TBS ini disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal. Pada Faktor internal, naiknya harga TBS periode ini disebabkan oleh terjadinya Kenaikkan harga jual CPO dan Kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data.
“Sementara dari faktor eksternal, Harga CPO membukukan kenaikan lima hari beruntun pada 25 hingga 29 Juli. Selama lima hari tersebut, harga terdongkrak 17,53 persen point – to – point. Harga CPO bergerak searah dengan minyak-minyak lainnya,”ungkapnya.
Harga minyak kedelai di Chicago Board of Trade pekan ini melesat 13,46 persen. Sementara di bursa Dalian (China), harga minyak kedelai naik 8,81 persen. Harga minyak kedelai mempengaruhi harga CPO karena dua komoditas ini saling menggantikan.”Saat harga minyak kedelai mahal, maka permintaan CPO akan meningkat sehingga harganya terangkat,”jelasnya.
Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Riau periode 3 sampai 9 Agustus 2022, untuk TBS sawit umur 3 tahun naik menjadi Rp 1.568,88 perkilogram, TBS sawit umur 4 tahun naik menjadi Rp 1.701,44 perkilogram, TBS sawit umur 5 tahun naik menjadi Rp 1.861,73 perkilogram, TBS sawit umur 6 tahun naik menjadi Rp 1.906,76 perkilogram, TBS sawit umur 7 tahun naik menjadi Rp 1.981,19 perkilogram, TBS sawit umur 8 tahun naik menjadi Rp 2.036,17 perkilogram, TBS sawit umur 9 tahun naik menjadi Rp 2.084,70 perkilogram.
“Untuk TBS sawit umur 10 hingga 20 tahun naik menjadi Rp 2.134,08 perkilogram,”paparnya.
Untuk TBS sawit umur 21 tahun naik menjadi Rp 2.042,23 perkilogram, TBS sawit umur 22 tahun naik menjadi Rp 2.031,83 perkilogram, TBS sawit umur 23 tahun naik menjadi Rp 2.023,17 perkilogram, TBS sawit umur 24 tahun naik menjadi Rp 1.936,52 dan TBS sawit umur 25 tahun naik menjadi Rp 1.888,86 perkilogram.(hen)











