Jagariau – PEKANBARU – Akibat Dinas Pendidikan Provinsi tak kunjung membayarkan tunggakan pengadaan kursi dan meja di Sekolah Luar Biasa (SLB) Sri Munjinab Jalan Soetomo, pihak Vendor akhirnya bertindak kejam dengan menarik mobiler sekolah itu, Senin (21/6/22).
Padahal, pengadaan meja dan kursi tersebut sudah direalisasikan sejak 2018 lalu. Selama itu pula, nilai pengadaan yang harus diterima pihak vendor, tak pernah dibayarkan oleh Dinas Pendidikan Riau.”Barang itu sudah dipakai lima tahun. Tapi tak juga dibayar,”gerutu Hendrik selaku pihak vendor, Selasa (21/6/22) dilansir dari riauterkini.com.
Dikatakan Hendrik, penarikan meja dan kursi terpaksa dilakukan akibat tidak ada itikad baik dari Disdik Riau untuk membayarkan nilai pengadaan meja dan kursi. Pihak Disdik Riau sendiri menurut Hendrik selama ini terus berjanji akan akan mengganti dengan kegiatan baru. Tapi nyatanya hingga kini tidak terealisasi. Janji itu bahkan terus diberi tanpa ada bukti.
Puncaknya, penarikan meja dan kursi di SLB Sri Mujinab itu pun disita pada Senin (21/6/22).
Saat penarikan meja dan kursi itu, Kepala SLB Sri Mujinab, Adriningsih sempat protes karena meja dan kursi digunakan untuk belajar siswa dan siswinya, namun pihak vendor tak mengubris. Penyitaan paksa tetap dilkakukan.”Itu ada buku bukunya. Jangan main tarik aja,” teriak Kepala SLB, Adriningsih.
Terpisah, Sekdaprov Riau, SF Hariyanto mengaku belum mendapatkan laporan terkait penyitaan meja dan kursi belajar pada SLB)Sri Mujinab itu.
Meski begitu dirinya berharap permasalahan itu segera diselesaikan agar tidak menggangu proses belajar-mengajar di SLB Sri Munjinab tersebut.”Belum ada dilaporkan. Tapi saya sudah mendengar. Saya harap cepat diselesaikan,”harapnya.
Sebagai langkah awal, mantan pejabat dari Kementerian PUPR ini akan segera memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, M Job Kurniawan.”Nanti saya panggil Kadisdiknya dulu,”janjinya.(Mel)











