Kamis, Juni 4, 2026
Beranda Riau DURI Gagahi Anak Dibawah Umur, Pria di Duri Diborgol Polisi

Gagahi Anak Dibawah Umur, Pria di Duri Diborgol Polisi

Jagariau – DURI – Predator seksual terhadap anak tampak masih banyak berkeliaran di Kabupaten Bengkalis, setelah diamankan warga beberapa waktu lalu, kini, hal serupa kembali terjadi di Kota Duri. Usai dilaporkan ibu korban, pelaku berinisial PS (40) warga Jalan Raya Labuhan, Nomor 7, RT 05, RW 07, Sukasari Kp, Eokoy Barat, Kasus Hejo, Kabupaten Pandeglang, Banten sempat melarikan diri dikarenakan mengagahi korban, sebut saja Bunga (17).

Kapolsek Mandau, Kompol Indra Lukman Prabowo melalui Kanit Reskrim, AKP Firman, Senin (30/5/22) membenarkan penangkapan pelaku persetubuhan anak dibawah umur, Kamis (26/5/22) sekira pukul 20.00 WIB.

Berawal dari kecurigaan Ibu korban yang curiga akan perubahan dari kebiasaan anaknya dengan sering mengurung diri dikamar, desakan apa yang terjadi pun terus dilakukan. Ternyata kekhawatiran sang ibu benar, korban mengakui kalau dirinya telah disetubuhi oleh pelaku pada Desember 2021 lalu dirumahnya hingga kini mengalami trauma dan rasa takut.

Mendengar pengakuan itu, Ibu korban merasa tak terima dan membuat laporan resmi ke Mapolsek Mandau. Namun sayang, pelaku keburu melarikan diri dan baru berhasil diamankan pada Kamis (26/5/22) sekira pukul 20.00 WIB dikampung halaman pelaku di Jalan Bumi Pandeglang Indah, RT 06, RW 01, Sukasari Banten, Pandeglang, Kaduhejo.

Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dengan barang bukti hasil visum dari korban.

“Kini, pelaku telah kita amankan di Mapolsek Mandau guna dilakukan proses lebih lanjut,”tegasnya.(hen)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments