Jagariau – DURI – Genderang Perang terhadap Narkotik dan Obat obatan terlarang (Narkoba) terus ditabuh Satuan Narkoba Polres Bengkalis, Senin (23/5/22) hingga Selasa (24/5/22). Dalam pengembangannya, 4 Bandar Shabu sukses ditangkap diantaranya berinisial LL (29) warga Jalan Kenanga, Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, Bengkalis, IR (26) warga Jalan Bathin Moejolelo, Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, Bengkalis, PE (32) warga Jalan Kinanti Kilometer II, Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, Bengkalis dan AP alias ANDI SAKAI (40) warga Jalan Gajahan, Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Bengkalis.
Selain keempatnya, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti (BB) diantaranya 9 bungkus Shabu seberat 4,33 Gram, 4 Hand phone (HP) dengan berbagai merk, uang tunai Rp 800 ribu dan 1 unit timbangan.
Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba, Iptu Tony Armando saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan keempat bandar Shabu di Kecamatan Pinggir dengan tempat dan waktu yang berbeda.
Berawal dari informasi masyarakat disekitar Jalan Kenanga, Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir yang resah akan ulah kedua pelaku, turun melakukan penyelidikan dan pada Senin (23/5/22) sekira pukul 22.00 WIB disalah satu rumah. Hasilnya, ditemukan Shabu seberat 1, 52 gram dari tangan dua pelaku. Hasil interogasi, kedua pelaku mengaku berperan sebagai bandar dan mendapatkan Shabu itu dari seseorang bernama Bambang yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Setengah jam berselang, disalah satu rumah di Jalan Kinanti, Kilometer II, Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, dengan informasi yang sama didapat, Polisi melakukan penyelidikan dan sukses membekuk pelaku PE dan menyita BB Shabu seberat 1, 48 gram. Hasil interogasi, pelaku mengakui berperan sebagai bandar serta mendapat BB Shabu dari seseorang bernama Bambang (DPO).
Dan sehari berselang, sekira pukul 00.30 WIB, di Jalan Gajahan, Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, usai menerima Informasi, Polisi melakukan penggerebekan kepada pelaku AP alias Andi Sakai dirumahnya dan menyita BB Shabu seberat 1,33 gram yang didapat dari seseorang bernama Togok yang sudah masuk DPO.
“Keempat pelaku dan BB saat ini telah kita amankan di Mapolres Bengkalis guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,”tegas Kasat memaparkan.(Mel)












