Rabu, Juli 29, 2026
Beranda DUMAI Beromzet Belasan Milliar, Polda Riau Gerebek Markas Pembuatan Akun Judi Online

Beromzet Belasan Milliar, Polda Riau Gerebek Markas Pembuatan Akun Judi Online

Jagariau – DUMAI – Subdit V Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau menggerebek markas pembuatan ID dan akun judi online high domino beromset Rp 18 Milliar di Kota Dumai.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi memimpin langsung penggerebekan bersama Kasubdit V, Kompol Fajri, dibackup tim dari Polres Dumai, Rabu (28/2/24) sekira pukul 02.30 WIB.

Nasriadi mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat dan patroli siber yang dilakukan tim Subdit V
Reskrimsus Polda Riau.

“Ditemukan adanya aktivitas pembuatan serta penjualan ID permainan high Domino yang bermuatan unsur perjudian di Kota Dumai,”ujar Nasriadi, Kamis (29/2/24).

Dijelaskan Nasriadi, penggerebekan dilakukan di dua tempat. Pertama di Jalan Sukajadi, tim menemukan 21 orang berikut 194 PC rakitan dan kedua di Jalan Kelakap menemukan 10 orang pekerja berikut 148 PC rakitan.

“Total ada 32 orang yang diamankan dengan barang bukti berupa 342 unit PC rakitan. Mereka dibawa ke Polda Riau untuk diperiksa”terang Nasriadi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui BBR 1 berada di Kota Banyumas Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Tim langsung melakukan pengejaran dari Banyumas menuju Jakarta.

“Dengan dibackup Siber Polda Metro Jaya dan Polsek Taman Sari, pelaku (BBR) berhasil diamankan dan dibawa ke Polda Riau untuk proses lebih lanjut,”ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti maka ditetapkan tersangka untuk dilakukan proses hukum. Mereka berinisial BBR (34), B (26), Ma alias Ayang (33) dan RA (25).

Dalam aksinya, para tersangka memiliki peran berbeda. BBR sebagai otak pelaku dengan peran sebagai pemberi dana pembelian PC rakitan, penjualan Akun ID High Domino ke media sosial.

Kemudian, BBR juga berperan sebagai penerima rekapan operator, pengatur pemberian gaji dan penjualan Rp 5.000 per akun ID High Domino.

Tersangka B berperan sebagai pemodal. Tugasnya pemberi dana pembelian PC rakitan, menerima laporan hasil kegiatan dan penyewa tempat.

Sementara Ma berperan sebagai pengawas dengan tugas sebagai pemilik tempat, pengawas agar para pekerja mencapai target yang telah ditentukan dan pemberi upah operator dan gaji pekerja.

Kemudian RA berperan sebagai operator dengan tugas sebagai mengkompulir akun ID Level 6 yang telah dikerjakan oleh para pekerja, mengirimkan rekapan ID operator untuk dikirim kepada BBR dan pemberi upah kepada pekerja.

“Para pekerja disana wajib membuat akun high domino dari level 1 ke Level 6. Setiap orang minimal membuat 1000 ID Akun High Domino per minggu untuk diberikan kepada operator. Dari tugas itu, para pekerja mendapatkan upah seharga Rp 250 per ID akun High Domino,”jelas Nasriadi.

Platform digital yang digunakan adalah Aplikasi Higgs Domino Island, LDPlayer, Google Sheet, Macro Recorder dan Facebook.

“Bisnis ini sudah dijalankan selama dua tahun, mulai tahun 2022 sampai 2024 dengan penghasilan perbulan Rp 700 juta sampai Rp 800 juta. Total omset Rp 18 miliar,”papar Nasriadi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang undang (UU) RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 303 ayat (1) KUHPidana.

“Ancaman hukumannya 10 tahun penjara,”tegas Nasriadi mengakhiri.(Hen/Ckp)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments