Minggu, April 19, 2026
Beranda Riau BENGKALIS Evaluasi SAKIP, Bupati Bengkalis Terapkan Reward dan Punishment

Evaluasi SAKIP, Bupati Bengkalis Terapkan Reward dan Punishment

Jagariau – BENGKALIS – Bupati Bengkalis, Kasmarni secara tegas akan menerapkan sistem penghargaan (reward) dan hukuman (punishment) bagi Perangkat Daerah dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Evaluasi ini dilakukan agar penilaian SAKIP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mencapai target yang diinginkan, minimal predikat BB.

“Rewardnya berupa tambahan alokasi anggaran bagi Perangkat Daerah yang capaian kinerjanya baik, dan punishmentnya, evaluasi terhadap alokasi anggaran, apabila kinerja Perangkat Daerahnya tidak tercapai”,tegas Kasmarni.

Ketegasan tersebut disampaikan Bupati dihadapan seluruh Kepala Perangkat Daerah dilingkup Pemkab Bengkalis pada acara Entry Briefing Persiapan SAKIP Tahun 2024 di Balai Kerapatan Wisma Daerah Sri Mahkota, Senin (26/2/24).

“Pertemuan ini langsung saya dan Pak Wakil yang mimpin. Kami ingin memastikan bahwa target SAKIP yang tertuang dalam RPJMD harus tercapai sebesar 70,01 atau nilai BB. Karena capaian kinerja ini merupakan marwah diri kami sebagai kepala daerah”,tegasnya lagi.

Menurut mantan Camat Pinggir ini, apabila peringkat SAKIP internal organisasi yang bapak dan ibu pimpin lebih rendah dari BB, berarti bapak dan ibu tidak mendukung target serta capaian kinerja kami sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Setiap 3 bulan sekali kita akan lakukan evaluasi terhadap capaian kinerja masing masing perangkat daerah.

Dijelaskan Bupati Perempuan Pertama di Riau ini, SAKIP Kabupaten Bengkalis selama empat tahun terakhir terus mengalami peningkatan.

Dimana tahun 2020 memperoleh nilai 66,26, tahun 2021 dengan nilai 67,12 dan tahun 2022 dengan nilai 67,44, dan tahun 2023 mendapatkan nilai 68.05 masing masing masih dengan kategori level predikat B.

Dilihat dari trend positif diatas, pada kualitas penerapan manajemen kinerja birokrasi dan penyelenggaraan Pemerintahan yang berorientasi pada hasil, telah menunjukkan hasil yang baik pada sebagian unit kerja, artinya baru sebagian belum keseluruhan.

“Makanya kepada Kepala Perangkat Daerah, kami minta komitmennya dalam meningkatkan kualitas kinerja dan SAKIP ini, karena apabila ada satu perangkat daerah saja yang gagal, maka dampaknya kita semua akan gagal. Tahun ini kita harus mencapainya,”harap Kasmarni.

Agar target SAKIP terealisasi, khusus kepada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Bupati Kasmarni mengintruksikan agar secepatnya memperbaharui aplikasi SICAKEB dan bisa digunakan selambat lambatnya pada triwulan pertama 2024.

“Kami juga minta kepada BAPPEDA, Inspektorat, BKPP dan Bagian Organisasi untuk segera menyelesaikan rencana tindak lanjut atas rekomendasi evaluasi SAKIP dari Kemenpan-RB atas evaluasi tahun 2023,”pintanya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Negeri berjuluk Sri Junjungan ini juga mengintruksikan agar jajarannya memperhatikan timeline SAKIP 2024.

Tahapannya pada pekan pertama Maret akan dilakukan revieuw LAKIP oleh Inspektorat. Minggu pertama April akan dilakukan revieuw dan evaluasi sistem AKIP pada semua perangkat daerah, semua dokumen harus di unggah ke esr.menpan.go.id sebelum 29 Februari 2024.

“Kami tidak ingin kejadian seperti saat evaluasi capaian kinerja seperti tahun lalu terulang kembali, makanya kembali kami tegaskan kepada kepala dinas, kepala badan maupun camat untuk aktif mengecek dan memperhatikan kinerja organisasinya,”pesannya.(Inf)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments