Jagariau – PEKANBARU – Sungguh miris, Pemilihan Umum (Pemilu) yang sedianya menjadi pesta demokrasi bagi rakyat Indonesia, namun tidak berlaku bagi 1.400 penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I, Jalan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Akibatnya, seribuan Penghuni Rutan itu terancam bergabung bersama Golongan Putih (Golput) atau tak memiliki hak pilih pada Pemilu Februari 2024 mendatang.
Hal tersebut terkuak saat Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan saat mengunjungi Rutan Kelas I, Jum’at (29/1/24).
“Mereka punya hak suara, tapi belum terdaftar di DPT,” ujar Asep, Ahad (21/1/24).
Dikatakan Asep, pihaknya berkoordinasi dengan Rutan Pekanbaru bersama KPU dan Bawaslu mencari tahu apa persoalan dan kendala yang dialami di Rutan Kelas I Pekanbaru itu.
“Kami yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu berkoordinasi dalam rangka mencari informasi apa hambatan dan kendala dalam pelaksanaan pemungutan suara yang dilaksanakan di Rutan Pekanbaru,”tuturnya
Menurut Asep, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Rutan, sekitar 1.400 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) belum memiliki identitas atau NIK.
“WBP yang baru terdaftar DPT sekitar 190-an dan yang belum memiliki NIK ada 1.400. Inilah yang kita carikan solusinya bersama KPU dan Bawaslu,”ungkapnya.
Asep menyebut, pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan tersebut terkait identitas atau NIK WBP Rutan Pekanbaru.
“Kita bantu terkait identitas kependudukan WBP yang belum terdaftar dalam DPT. KPU juga terus berkoordinasi dengan Bawaslu dan Polda Riau juga akan terus membantu agar WBP terdaftar menjadi DPT,”pungkasnya.(Nov/Ckp)











