Kamis, Juni 4, 2026
Beranda Riau PEKANBARU DPRD Riau Umumkan Reses di 2024 Jelang Pemilu, Berikut Jadwalnya

DPRD Riau Umumkan Reses di 2024 Jelang Pemilu, Berikut Jadwalnya

Jagariau – PEKANBARU – Jelang Perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari mendatang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau sepakat mengawali masa reses perdana periode persidangan I Januari – April 2024 melalui Rapat Paripurna, Kamis (18/1/24).

Rencananya, seluruh anggota DPRD Riau akan melaksanakan reses ini dengan tujuan utama menjemput aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing masing.

“Reses, sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Nomor 1, Tahun 2020. Tidak hanya menjadi momen istirahat dari kegiatan sidang, tetapi juga sebagai jalur komunikasi dua arah antara legislatif dan konstituen. Hal Ini diwakili melalui kunjungan kerja berkala,”ujar Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto sekaligus pimpinan sidang, Kamis (18/1/2024).

Hardianto mengatakan, reses menjadi alat pertanggungjawaban DPRD terhadap aspirasi masyarakat yang kemudian diwujudkan melalui pembangunan daerah.

“Aspirasi masyarakat dari setiap dapil yang berhasil dihimpun anggota DPRD akan dituangkan dalam laporan dan secara transparan dilaporkan kepada pimpinan DPRD. Selanjutnya, laporan ini akan diserahkan kepada Gubernur Riau melalui rapat paripurna berikutnya,”jelasnya.

Rencananya, reses akan dilangsungkan pada bulan Januari 2024 dan akan berlangsung selama 8 hari sesuai dengan ketentuan pelaksanaan yang telah ditetapkan.

Namun yang menarik perhatian, pengumuman reses ini yang sejalan dengan suasana kampanye pemilu 2024.

Tentu saja, para anggota DPRD tampak akan memanfaatkan momen reses untuk lebih dekat dengan konstituennya.(Nov/Ckp)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments