Jagariau – PEKANBARU – Tampaknya dunia semakin tua. Seperti yang terjadi dan menimpa seorang bocah di Pekanbaru, sebut saja Kumbang (5) yang menjadi korban pencabulan masih duduk pada jenjang sekolah Taman Kanak kanak (TK). Namun mirisnya, pelaku pencabulan itu ternyata temannya sendiri di sekolah yang sama hingga berulang kali.
Namun sayang, pihak sekolah tempat pelaku dan korban menimba ilmu malah berang dan berniat melaporkan korban, karena dianggap telah mencemarkan nama baik.
Ayah korban mengatakan, aksi cabul diduga menimpa putranya pada Oktober 2023. Namun keluarga baru tahu di awal November setelah sang anak diintrogasi karena perilakunya sedikit berubah.
Sang anak disebut melakukan tindakan tindakan tak wajar. Aksi itu mengarah kepada perbuatan cabul layaknya orang dewasa.
“Perilakunya berubah dan aneh. Bahkan beberapa kali menunjukkan perbuatan tidak wajar, mengarah ke cabul,”cerita ayah korban, Jum’at (12/1/24).
Sang Ayah yang curiga lalu mengintrogasi sang anak. Termasuk membawanya ke psikolog untuk pemeriksaan lanjutan dan hasilnya sang anak diduga telah menjadi korban pencabulan.
“Hasil pemeriksaan psikolog menyatakan benar ada kejadian cabul. Ada empat kali anak saya dicabuli temannya di sekolah,”ungkapnya.
Ayah korban yang tak terima lalu melaporkan hal tersebut ke pihak sekolah. Hanya saja, tidak ada penyelesaian meskipun kasus terjadi di lingkungan sekolah.
“Sudah minta penyelesaian ke sekolah TK anak saya. Justru dibilang istri saya mau dilaporkan pencemaran nama baik,”tegasnya.
Merasa tak puas, ayah korban akhirnya melapor ke Polsek Tampan terkait kasus yang dialami sang anak di sekolah. Laporan diterima oleh Kepala SPKT Polsek Tampan Aiptu Ahmad Sormin pada 21 Desember lalu.
“Kami sudah minta PPA mendampingi tim dari Polsek Tampan. Tentunya karena ini kasus anak kita dampingi. Perkembangan akan kami sampaikan nanti,”terang Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana.(Bil/Ckp)











