Rabu, Juni 3, 2026
Beranda Riau DURI Di PHP Oknum Perwira Polisi, Warga Bathin Solapan, Bengkalis Ngadu ke Polda...

Di PHP Oknum Perwira Polisi, Warga Bathin Solapan, Bengkalis Ngadu ke Polda Riau

Jagariau – DURI – Malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih. Begitulah kiranya nasib yang dialami empat orang warga Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Bagaikan jatuh tertimpa tangga, keempat warga itu diantaranya Eri Wibowo, Erlina, Selpiana Surbakti dan Yusnizarti akhirnya sepakat melaporkan ulah oknum perwira polisi itu ke Mapolda Riau pada Senin (11/12/23).

Namun sayang, bukannya mendapat keadilan, keempat pelaku malah tidak mendapatkan kepastian hukum. Sejak laporan dilayangkan, keempat korban sama sekali tak pernah dilakukan BAP guna proses lanjutan kepada terlapor yang diketahui berstatus suami istri masing masing berinisial SHB dan A alias N.

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum keempat korban, Irwanto Bety, Jum’at (29/12/23). Menurutnya, ulah terlapor sudah sangat mencoreng korps Polri yang semestinya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat.

Dituturkan Irwanto, awalnya terlapor berjanji bisa menolong anak keempat korban lulus pada seleksi Bintara Polri sejak tahun 2022 dan bahkan sejak tahun 2021 dengan meminta sejumlah pelicin hingga total dari keempatnya berjumlah Rp 850 juta.

Namun seiring berjalannya waktu, janji yang diucapkan pelaku tak kunjung ditepati hingga terlapor sempat mengalihkan janji Bintara Polri ke karyawan PT Pertamina setelah diketahui tidak lulus jadi Abdi negara dan sempat mengajak orang tua keempat korban ke Jakarta memastikan anak para korban lulus di Pertamina.

Namun menurut Irwan lagi lagi terlapor menyiasati agar tua para korban mengeluarkan sejumlah uang dengan dalih keempatnya anak ini lulus di Pertamina, akan tetapi penempatan kerjanya berada di Maluku Selatan.

Dan terlapor meminta kembali sejumlah uang kepada para orang tua korban agar anak anaknya tidak ditempatkan bekerja di Maluku Utara.”Selama dijakarta, para korban ini terlunta lunta tanpa kejelasan hingga sepekan lebih sebelum kembali ke Riau.

Guna memastikan nasib anak anaknya, keempat korban terus mendesak terlapor untuk mengembalikan uang yang telah disetor, namun hingga batas akhir perjanjian, kedua terlapor tak kunjung mengembalikannya dan membuat keempatnya murka, melaporkan dugaan penipuan itu ke Mapolda Riau.

“Kami sudah melaporkan keduanya ke Polda Riau, namun anehnya, sampai saat ini para korban sama sekali belum pernah di BAP. Ada apa ini, kami minta Kapolda Riau agar menindak tegas oknum polisi seperti ini,”ujar Irwanto.

Dikatakan pengacara yang dikenal tegas ini, pihaknya berharap Kapolda Riau cepat bertindak agar tidak adanya korban lain.

“Kami tidak akan diam melihat oknum seperti ini. Kalau perlu jika tidak ada tindakan secepatnya, kasus ini akan kami bawa ke Mabes Polri,”ancamnya.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono saat dikonfirmasi, Jum’at (29/12/23) melalui pesan singkat WhatsApp nya mengarahkan agar melakukan konfirmasi kepada Kasubbid penmasnya.”ke Kasubbid penmas saya,”ujarnya singkat sembari mengirim nomor kontak.

Namun hingga berita ini diturunkan, Kasubbid Penmas Polda Riau, AKBP Bob Martin saat dikirimi pesan konfirmasi, tak kunjung berbalas.(Hen)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments